Persatuan Warga Kampung Ongko Asa Menolak Tambang Batubara

tolak
Petinggi Kampung Ongko Asa, Kecamatan Barong Tongkok, Kutai Barat menolak tambang batubara di kampung mereka oleh PT Kencana Wilsa. (Foto:Intoniswan)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA- Persatuan Warga Kampung Ongko Asa, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, menolak tambang batubara di kampung mereka oleh PT Kencana Wilsa dan meminta Gubernur Kalimantan Timur, H Awang Faroek Ishak melindungi Kampung Ongko Asa dari kegiatan tambang menggunakan Perda Kaltim Nomor  1 Tahun 2013 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Penolakan terhadap tambang batubara itu disampaikan Kepala Kampung Ongko Asa, Bagun, Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK)  Ongko Asa, Markus, dan Renaldo, tokoh pemuda Kampung Ongko Asa dalam konferensi pers bersama Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang di Samarinda, Selasa (12/6/2018).

Menurut Markus yang menjadi juru bicara Persatuan Warga Kampung Ongko Asa, dalam surat ke Gubernur Kaltim tertanggal 12 Juni 2018 dan akan disampaikan sesegeranya ke gubernur, warga Kampung Ongko Asa meminta gubernur mengeluarkan wilayah Kampung Ongko Asa dari konsesi Izin Usaha Pertambangan Batubara PT Kecana Wilsa.

Tambang Batubara di Barong Tongkok Membahayakan Ibu Kota Kubar

Dalam surat yang ditujukan ke gubernur tersebut sudah bertanda tangan Kepala Kampung Ongko Asa, Bagun, Kepala Adat, Rahayu, dan Kepala BPK Ongko Asa, Tamosius Misno diuraikan empat hal yang menjadi dasar penolakan;

Pertama, penduduk  Kampung Ongko Asa sebanyak 100 KK lebih, 95% menggantungkan hidupnya pada pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan (pertanian pangan dan perkebunan karet), sehingga usaha pertambangan batubara tidak cocok masuk ke Kampung Ongko Asa.

Kedua, industri pertambangan akan mengancam kelestarian alam, ekosistem dan lingkungan, serta budaya, adat yang turun temurun dari nenek moyang mereka.

Ketiga, belajar dari pengalaman kampung-kampung lain di Kalimantan Timur, kehadiran tambang malah menghadirkan konflik baru di masyarakat. Jika kegiatan pertambangan tetap dipaksakan masuk di Kampung Ongko Asa, maka tidak menutup kemungkinan hal serupa dialami masyarakat Adat Tunjung Ongko Asa. Masyarakat Ongko Asa tidak menginginkan kehidupan masyarakat adat yang secara turun temurun hidup damai dan berkecukupan rusak karena kegiatan tambang.

Keempat, beradasrakan hasil Berinuq Kampung Ongko Asa tanggal 6 Juni 2018 bertempat di Balai Kepala Kampung serta dihadiri seluruh warga telah dipustuskan Masyarakat Adat Kampung Ongko Asa menolak hadirnya tambang di wilayah Kampung Ongko Asa.

Kepala Kampung Ongko Asa, Bagun dalam penjelasan tambahan mengatakan, perwakilan Kampung Ongko Asa  tidak akan pernah memberikan persetujuan di dokumen revisi Amdal PT Kencana Wilsa yang saat ini diproses Dinas Lingkungan Hidup Kutai Barat.

“Kampung kami (Ongko Asa) terletak didataran paling tinggi dan mempunyai mata air yang tak ada habis-habis airnya. Kalau di dataran di bawah kampung ada aktivitas tambang, maka akan rawan bencana tanah longsor, kerusakan lingkungan, dan hilangnya mata air,” kata Bagun. (001)