Persiapan Assessment Nasional, Disdikbud Nunukan Siapkan 156 Komputer

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud Nunukan, Widodo. (foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Pelaksanaan Assessment Nasional (AN) menjadi hal wajib bagi tiap sekolah. Dan secara serentak, Kementerian Pendidikan telah pula jadwalkan kegiatan mulai bulan September sampai Oktober 2021.

Untuk mempersiapkan sesuatunya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Nunukan, menganggarkan pengadaan sarana AN berupa 156  unit komputer senilai Rp 1,4 miliar yang nantinya digunakan secara online oleh pelajar.

“AN ini berbasis online, kita butuh sarana penunjang ditiap sekolah penyelenggara,” kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud Nunukan, Widodo, Senin (01/02).

AN sendiri adalah metode mengukur kualitas pembelajaran pada satuan pendidikan, bukan mengukur capaian belajar siswa, karena itulah, tidak bisa disamakan antara AN dengan Ujian Nasional (UN) yang telah dihapus pemerintah.

Tiap sekolah dasar (SD) harus mengikutkan 30 pelajarnya dalam AN, sedangkan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 45 orang. Jika jumlah pelajar disatu sekolah kurang dari jumlah tersebut, maka seluruh pelajar diikutkan dalam AN.

“Karena sistem ini full online, maka Disdikbud Nunukan mengadakan 156 unit komputer sebagai tambahan kekurangan sarana di sekolah,” sebutnya.

Widodo menjelaskan, pengadaan komputer dikhususkan kepada SMP, dan tiap sekolah minimal memiliki 15 unit. Selain pengadaan perangkat dari Disdikbud Nunukan, Kementerian Pendidikan turut membantu komputer dan proyektor di 12 sekolah.

Kepada SD negeri dan swasta yang belum memiliki perangkat kumputer, sekolah-sekolah tersebut bisa menumpang pelaksanaan AN ke SMP terdekat dengan membagi waktu pelaksanaan.

“AN bisa digelar dalam 3 sesi pagi, siang dan sore, silahkan masing-masing sekolah mengatur jadwal bergantian menggunakan perangkat,” tuturnya.

Kendala AN pasti akan muncul bagi sekolah di pedalaman, terutama bagi 127 wilayah black spot area jaringan internet. Untuk itu, Disdikbud menyarankan sekolah meminta izin ke kantor – kantor desa atau kecamatan dan tempat yang terjangkau jaringan.

Menyikapi sulitnya jaringan dan transportasi di sekolah pedalaman dan terisolir, pemerintah tahun ini menyiapkan anggaran Rp 80 juta untuk meringankan ongkos transportasi murid pergi kesekolah.

“Bantuan ongkos transportasi ini khusus untuk SD penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang kecil,” jelasnya. (002)

Tag: