Personel Polisi Terlibat Pilkada akan Ditindak Tegas

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim. (Foto Humas Polri/Niaga.Asia)

JAKARTA.NIAGA.ASIA  – Polri harus netral, dan ini sudah ada semua mekanisme dan aturannya, dan Polri akan lakukan tindakan tegas apabila menemukan fakta di lapangan anggota yang terlibat dalam Pilkada.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim, dalam Rakoor  di Auditorium STIK-PTIK, Jakarta Selatan yang diikuti 500 anggota Propam, hari Kamis (26/9/2024).

Rakor ini bertujuan untuk menyamakan presepsi kebijakan pimpinan yang bisa tergelar sampai tingkat Polda. Selain itu juga dibahas terkait netralitas anggota dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Karim mengatakan, Rakoor  juga digelar dalam rangka menyampaikan harapan dan keinginan dirinya sebagai Kadiv Propam kepada seluruh personel Divpropam Mabes Polri dan para Kabid Propam Polda jajaran.

“Jadi, kurang lebih yang hadir ini sekitar 500 personel lebih dan ini jarang kita lakukan, baru kesempatan saya menjabat sebagai kadiv, kesempatan ini saya gunakan,” ujar dia.

Dalam rakor ini, turut dihadiri Ketua KPU RI Mohammad Afifudin, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso, dan Ketua Harian Kompolnas RI Benny Jozua Mamoto. Dari jajaran Propam diikuti oleh Kasubdit Provos, Kasubdit Wakprov dan Kasubdit Paminal di tingkat Polda.

Sumber: Divisi Humas Polri | Editor: Intoniswan

Tag: