
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Kejadian motor brebet hingga mati mesin berlangsung dua pekan terakhir ini. Dugaan sementara permasalahan itu karena bahan bakar minyak (BBM) yang dijual di SPBU.
Tidak sedikit masyarakat meminta Pertamina segera mengusut tuntas dugaan masalah BBM itu, mulai dari kilangnya hingga ke tingkat SPBU. Bahkan ada yang meminta ganti rugi Pertamina dari biaya yang dikeluarkan untuk perbaikan kendaraan mereka.
Merespons itu, Region Manager Retail Sales PT Pertamina Patra Niaga Kalimantan Addieb Arselan mengklaim, Pertamina telah melakukan pemeriksaan di SPBU di Kaltim hingga ke bagian kilang minyak, tempat pengolahan minyak bumi menjadi BBM.
“Kami sudah melakukan (pemeriksaan) di beberapa titik sampai ke kilang kami. Kami menyampaikan apa adanya, sesuai sampel yang kami cek semua on spec (sesuai spesifikasi Dirjen Migas),” katanya kepada niaga.asia di Gedung Ruang Rapat Lantai 1 Gedung E DPRD Kaltim, Samarinda, Rabu (8/4).
Addieb menjelaskan Pertamina Patra Niaga Kalimantan memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat dalam pengelolaan seluruh SPBU di Kaltim. Tujuannya untuk memastikan kualitas dan takaran BBM yang diterima oleh konsumen, sesuai dengan standar yang berlaku.
“Kami punya SOP dengan semua SPBU. Kalau ada SPBU yang bermasalah, pasti kita akan lakukan pembinaan,” ujar Addieb.
Ditanya lebih lanjut, tindak lanjut lebih tegas dari Pertamina jika ternyata benar SPBU bersangkutan bermasalah dan ditemukan BBM yang dijual tidak sesuai standar, apakah akan ditindaklanjuti dengan penyegelan, Addieb bilang itu perlu ditelaah lebih jauh.
“Kami periksa dulu, disegel apa? Kalau tidak salah, jangan disegel,” seru Addieb.
Namun demikian, menjadi lain hal ketika SPBU bersangkutan benar-benar dinyatakan bermasalah, karena menjual BBM tidak sesuai standar.
‘Ho’oh (ya segel),” demikian Addieb Arselan.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: BBMKaltimPertaminaPertamina Patra Niaga