Pertumbuhan Ekonomi Minus, Pendapatan Daerah Terganggu

aa
H Hadi Mulyadi.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA- Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan perubahan anggaran pendapatan daerah Tahun 2020 mengalami penurunan dibanding dengan target yag telah ditetapkan pada APBD murni 2020. Perkiraan ini didasarkan hasil perhitungan terhadap semua jenis penerimaan daerah tahun berjalan dan hasil perhitungan APBD Tahun Anggaran 2019.

“Beberapa permasalahan didalam penerimaan pendapatan pada perubahan APBD diantaranya, kondisi ekonomi makro yang sulit diprediksi akibat dari pandemi covid-19 dimana pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II 2020 mengalami kontraksi sebesar minus 5,32 persen,” ungkap Wagub saat menyampaikan Nota Penjelasan Keuangan R-APBD 2020 dalam Rapat Paripurna ke 25 DPRD Kaltim dengan agenda Pengesahan Jadwal Banmus dan Penyampaian Nota Penjelasan Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2020, Senin (14/9/2020).

Selain itu, kata Wagub,  harga minyak dan gas serta komoditas tambang lainnya di pasar internasional mengalami penurunan dimana harga minyak kuartal II Tahun 2020 menjadi US $ 27,67 per barel. Terus melemahnya harga batubara juga memberikan pengaruh cukup besar terhadap perubahan APBD Kaltim.

“Belanja langsung, pembiayaan pengeluaran dialokasikan tetap sebesar Rp150 miliar untuk penyertaan modal kepada PT BPD Kaltimtara sebesar Rp100 miliar dan PT Jamkrida sebesar Rp50 miliar,” katanya.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Sekwan Muhammad Ramadhan. Hadir pula Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dan Sekda Provinsi Kaltim Muhammad Sabani.

Makmur menyampaikan Perubahan APBD merupakan penyesuaian capaian target kinerja,  atau prakiraan atau rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang ditetapkan sebelumnya,  untuk dibahas dan disetujui bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kaltim.

Proses P-APBD ini lanjut dia sendiri berpatokan pada arah kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) P-APBD Tahun Anggaran 2020 yang penandatanganan kesepakatannya telah dilakukan antara Gubernur Kaltim dengan DPRD Kaltim pada rapat paripurna yang lalu.(adv/hms4)

Tag: