Perubahan Iklim Akan Menyebabkan 32-132 Juta Masyarakat Menuju Kemiskinan yang Ekstrim

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Menurut hasil riset dari The Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) UNFCCC, perubahan iklim pada dekade berikutnya akan menyebabkan 32-132 juta masyarakat menuju kemiskinan yang ekstrim.

Dari angka tersebut, masyarakat yang paling banyak terdampak adalah masyarakat pedesaan yang hidupnya bergantung pada sektor yang mudah terekspos oleh risiko iklim, seperti pertanian, perikanan dan ekowisata.

Oleh karena itu perlu adanya kehadiran pemerintah dalam menanggulangi risiko dan dampak dari perubahan iklim yang terus terjadi. Salah satunya dengan mengeluarkan komitmen untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29% dengan upaya nasional dan hingga 41% dengan bantuan internasional pada tahun 2030, yang tertuang dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC).

Sebagai wujud usaha pemerintah dalam mendorong pengembangan program berbasis masyarakat, khususnya masyarakat yang rentan terhadap dampak perubahan iklim, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Ford Foundation. Perjanjian kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Direktur Utama BPDLH Djoko Hendratto dan Direktur Ford Foundation Jakarta Alexander Irwan, Selasa (29/03).

“Melalui mekanisme pendanaan lingkungan hidup yang ada, diharapkan dapat digunakan untuk mendorong kolaborasi multi-pihak yang efektif sehingga pencapaian target penurunan emisi dan komitmen pembangunan rendah karbon dapat dipercepat. Melalui program kerja sama antara filantropi Ford Foundation dan BPDLH, perbaikan lingkungan yang diharapkan terjadi akan menciptakan ekosistem usaha lokal yang berkelanjutan dan pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Hendratto.

Sedangkan untuk rencana jangka panjang, pemerintah juga telah mengumumkan komitmennya untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat. Untuk itu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu melakukan penganggaran hijau, serta melakukan inovasi untuk mencari sumber pendanaan lain guna mencapai target penurunan emisi GRK di Indonesia.

Diantaranya, meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk filantropi. Nantinya, dana dari kerja sama ini akan disalurkan kepada lembaga perantara maupun lembaga pendidikan berkesempatan untuk mendapatkan hibah untuk kegiatan dan penelitian melalui Call for Proposal “Dana Terra”.

Melalui upaya-upaya ini, diharapkan dapat menjadi dorongan untuk mengembangkan kerja sama dengan berbagai pihak lain. Dengan begitu komitmen pemerintah dalam penurunan emisi GRK, sekaligus peningkatan kesejahteraan serta ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim dapat tercapai.

Sumber : Humas Kemenkeu | Editor : Intoniswan

Tag: