Perubahan Iklim Global Berdampak Sama dengan COVID-19

ILUSTRASI

JAKARTA.NIAGA.ASIA– Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa perubahan iklim merupakan ancaman global yang dampaknya akan dirasakan seluruh dunia tanpa terkecuali, seperti pandemi Covid-19.

“Climate change adalah global disaster yang magnitudenya diperkirakan akan sama seperti pandemi Covid-19, nanti tidak ada satu negara yang bisa escape atau terbebas dari ancaman climate change. Perubahan iklim adalah ancaman global yang nyata dan sudah dipelajari oleh berbagai ilmuwan yang menggambarkan bahwa dunia ini mengalami pemanasan global,” kata Menkeu secara daring dalam ESG Capital Market Summit 2021, Selasa (27/07).

Pembangunan yang terjadi di semua negara akan membuat semakin sejahtera, mobilitas semakin tinggi, penggunaan energi semakin besar, dan tekanan terhadap sumber daya alam menjadi sangat sangat nyata.

“Seluruh kegiatan manusia juga makin menghasilkan CO2 emission atau emisi karbon yang mengancam dunia dalam bentuk kenaikan suhu,” ujar Menkeu.

Saat ini, dunia sedang berlomba-lomba untuk menghindarkan kenaikan suhu sebesar 1,5 derajat sehingga implikasi katastropik tidak terjadi.

“Seluruh dunia sekarang berikhtiar untuk menghindarkan dampak katastropik dari climate change ini dan momentum ini sekarang meningkat di dalam beberapa pertemuan para pemimpin-pemimpin dunia,” kata Menkeu.

Indonesia sebagai salah satu negara yang besar dari sisi geografi, jumlah penduduk, size ekonomi, akan menjadi negara yang diperhitungkan dan bahkan akan dilihat di dalam partisipasinya untuk menangani risiko perubahan iklim ini, termasuk emisi karbon.

“Carbon emission itu seluruh dunia terkena dan bisa siapa saja mengeluarkan emisi, maka kita juga harus mampu mendudukkan Indonesia di dalam konteks ancaman global ini dan sekaligus mendudukkan Indonesia di dalam konteks kesiapan kita sehingga kita tidak didikte, tapi kita justru ikut membentuk apa yang disebut tatanan global baru. Indonesia tidak seharusnya selalu dalam situasi menunggu dan defensif dan kemudian negara lain atau otoritas lain membuat regulasi, baru kita tergopoh-gopoh menyesuaikan,” ujar Menkeu.

Sumber : Humas Kemenkeu | Editor : Intoniswan

Tag: