Perusahaan Global Beralih ke Energi Terbarukan, UU Migas Perlu Direvisi

Menteri ESDM, Arifin Tasrif. (Foto Kementerian ESDM)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Sektor migas sendiri punya tantangan besar di masa transisi lantaran banyak perusahaan global di sektor migas berbondong-bondong beralih ke energi terbarukan.

“Tantangan yang kita hadapi saat ini adalah kompetisi bagaimana menciptakan iklim investasi yang lebih menarik agar mereka tetap tertarik untuk dateng ke sini,” ungkap Menteri ESDM, Arifin Tasrif dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI dengan di Gedung Nusantara Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Diterangkan, Pemerintah memahami sektor migas masih bisa dioptimalkan di masa transisi energi bersih. Terlebih, penjualan kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat sangat signifikan di Indonesia.

“Saat ini ada 150 juta unit yang mengkonsumsi BBM. Ini harus kita respon. Di lain sisi, kita harus mempercepat energi alternatif, yaitu EBT yang bukan berasal dari fosil,” ungkapnya.

Menurut Arifin, salah satu yang harus diakomodir adalah penyempurnaan regulasi, yakni  revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi perlu segera dituntaskan demi menciptakan iklim investasi yang menarik.

“Kami sepakat upaya untuk mempercepat undang-undang ini agar bisa diakselerasi. Sehingga kita bisa mengoptimalkan sumber daya alam khususnya migas kita yang masih ada dalam masa transisi energi bersih,” tegas Arifin.

Menurut Arifin, keberadaan UU Migas baru diharapkan bisa memberikan kepastian hukum kepada para investor.

“Waktu kita ini singkat. Kalau kita tidak bisa mendorong ini, kita akan terlambat,” pungkasnya.

Sumber: Biro KLIK Kementerian ESDM | Editor: Intoniswan

 

Tag: