Perusda BKS Proses Setoran Deviden Rp24,55 Miliar ke Kas Daerah

Direktur Utama Perusda BKS, H Didi Muliadi. (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Perusda Bara Kaltim Sejahtera (BKS) BUMD Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tengah memproses penyelesaian penyetoran deviden hasil usaha tahun buku 2020 dan 2021 sebesar Rp24,55 miliar ke kas daerah Pemprov Kaltim  sebagai kontribusi BKS ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dengan terbitnya surat keputusan (SK) Gubernur Kaltim terkait penetapan besaran deviden dari BKS  yang disetor ke kas daerah untuk usaha tahun buku 2020 dan 2021 Rp24,55 miliar, maka total deviden yang sudah diberikan BKS sebagai kontribusi ke PAD sejak tahun 2005-2022 atau selama 17 tahun sudah  Rp277,09 miliar,” kata Direktur Utama Perusda BKS, H Didi Muliadi pada Niaga.Asia, Kamis (07/09/2022).

“Administrasi penyetoran deviden itu tengah diproses, dalam beberapa minggu ke depan di bulan September ini juga sudah tuntas kita setor ke kas daerah,” katanya.

Didi merincikan, deviden yang harus diselesaikan BKS untuk disetor ke kas daerah untuk tahun buku 2020 jumlahnya Rp9,18 miliar. Jumlah yang sudah disetor pada setoran pertama Rp5,51 miliar. Sisa yang akan disetor dalam beberapa minggu ke depan tinggal Rp3,67 miliar.

Kemudian untuk tahun buku 2021 total deviden yang akan disetor berjumlah Rp15,37 miliar.

“Deviden tahun buku 2021 Rp15,37 miliar ini akan disetor bersamaan dengan kewajiban menyetor sisa deviden tahun buku 2020 sebesar Rp3,67 miliar, karena SK Gubernur untuk melaksanakan penyetoran sudah kita terima,” kata Didi.

Ditambahkan pula, laba usaha BKS sebelum pajak sejak tahun 2005-2021 atau selama 16 tahun totalnya Rp652,29 miliar. Sedangkan laba usaha di periode yang sama setelah dipotong pajak atau laba bersih Rp503,85 miliar.

“Dari laba bersih sebesar Rp503,09 miliar tersebut disetor ke kas daerah sebagai deviden dari Perusda BKS Rp277,09 miliar atau setara 55,07% dari laba bersih masuk sebagai PAD Kaltim,” pungkasnya.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: