Perusda MBS Punya Banyak Anak Perusahaan, Tapi Tidak Dikelola dengan Baik

Direktur KPIM Agus Dwitarto. (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kritik pedas dilayangkan oleh Komisi II DPRD Kaltim, khususnya untuk anak perusahaan BUMD Melati Bhakti Satya (MBS) di lingkup pengelolaan Kawasan Ekonomi Kreatif (KEK) Maloy, Kabupaten Kutai Timur. Kritik itu ditujukan bagi 3 perusahaan di bawah BUMD MBS yaitu PT Kaltim Kawasan Industri Maloy (KKIM), dan Kaltim Pelabuhan Internasional Maloy (KPIM) dan PT Maloy Batuta Trans Kaltim.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono misalnya. Dia mempertanyakan kinerja anak perusahaan pengelola kawasan seluas 509,34 hektare, yang aset milik Pemda Kutim yang diserahkan ke BUMD MBS tersebut. Dia menilai ketiga anak perusahaan itu, sampai saat ini tidak kunjung memberikan kontribusi bagi daerah.

“Untuk membiayai pembangunan jalan mulai dari pembebasan lahan hingga pematangan jalan saja sudah hampir Rp 800 miliar. Belum lagi untuk pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), hampir mencapai Rp200 miliar,” kata Sapto usai rapat dengar pendapat RDP di Gedung D lantai III, Selasa (4/2).

Besarnya biaya yang telah diserap, lanjutnya, seharusnya berbanding lurus dengan kontribusi yang diberikan kepada daerah. Terlebih, Maloy dipersiapkan sebagai pusat kawasan perekonomian dan industri.

“Kalau tidak segera dilakukan pengoperasian, maka dikhawatirkan banyak fasilitas yang rusak padahal biaya pembangunannya besar. Ini harus segera dicarikan solusi. Karena itu kami akan melakukan evaluasi semua Perusda. Khususnya pengelola Maloy,” tegasnya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menuturkan, melihat kondisi masalah tersebut, pihaknya tidak mudah untuk memperbaiki keadaan. “Bagaimana mau bicara PAD, berjalan dengan benar saja belum,” tegasnya.

Melihat 3 anak perusahaan MBS tersebut, dua di antaranya sejak 2016 sudah tidak memiliki direktur, dan telah diambilalih langsung oleh Direktur Utama MBS Agus Dwitarto. “Saya bingung juga, kenapa lahirkan anak tidak dipelihara (dikelola),” katanya.

Lebih lanjut, Demmu menyebutkan MoU yang telah dilakukan selama ini, faktanya belum berjalan.

Terpisah, Direktur KPIM Agus Dwitarto menuturkan, alasan kenapa anak perusahaan Perusda MBS belum beroperasi dikarenakan memang belum adanya kegiatan industri di perusahaan. Sejauh ini menurutnya, baru satu investor yang benar-benar menyatakan berminat untuk melakukan investasi.

“Adalah PT Kaltim Bumi Etam Energi (KBEE) yang bergerak di bidang pembuatan minyak goreng, yang beralasan masih pada tahap penyelesaian perizinan. Kalau secara lisan, banyak yang menyatakan berminat tetapi sampai saat ini belum ada tindaklanjutnya,” ungkap Agus. (009)