Peserta BPJS-Kesehatan Wilayah Kerja Samarinda Aman Berobat di Rumah Sakit

aa
Rincian rumah sakit yang masa berlaku akreditasinya habis dan belum diperpanjang dan oleh BPJS-Kesehatan diputus kerja sama untuk sementara waktu.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Peserta BPJS-Kesehatan di wilayah kerja BPJS-Kesehatan Samarinda, meliputi Samarinda, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Mahulu, Kutai Timur, dan Bontang aman berobat ke rumah sakit manapun sebab, tidak ada pemutusan kerja sama dengan rumah sakit karena semua rumah sakit maupun klinik kesehatan mitra BPJS-Kesehatan, akreditasinya masih berlaku semua.

Demikian ditegaskan  Kepala BPJS-Kesehatan Cabang Samarinda, Octavianus Ramba ketika dikonfirmasi Niaga.Asia, Minggu (6/1) sore. “Peserta BPJS-Ksehatan di wilayah kerja BPJS-Kesehatan Samarinda aman berobat di rumah sakit seperti biasa,” ucapnya.

Menurut Octavianus, pemutusan kerja sama antara BPJS-Kesehatan dengan sejumlah rumah sakit di Pulau Jawa, termasuk di Jakarta, dilakukan karena rumah sakit yang dulunya mitra BPJS-Kesehatan masa berlaku akreditasinya sudah kadaluarsa dan belum diperpanjang pengelola rumah sakit. “Kasus seperti itu tidak ada di wilayah kerja BPJS-Kesehatan Samarinda,” terangnya.

Sesuai ketentuan berlaku, lanjutnya, rumah sakit atau klinik kesehatan yang menjadi mitra BPJS-Kesehatan, hanya rumah sakit yang terakreditasi. Apabila masa berlaku akreditasi suatu rumah sakit habis masa berlakunya, maka pihak pengelola harus memperpanjang dulu atau melakukan reakreditasi, setelah itu baru melayani lagi peserta BPJS-Kesehatan.

Pemutusan sementara kerja sama antara BPJS-Kesehatan dengan rumah sakit di luar Samarinda yang ramai diberitakan tidak ada hubungannya dengan iuran peserta BPJS-Kesehatan maupun keterlambatan pembayaran tagihan dari rumah sakit. “Ini murni karena akreditasi rumah sakit mitra kerja sama masa berlakunya habis dan untuk melindungi peserta,” kata Octavianus. (001)