Petani Kaltim Kesulitan Modal Berinvestasi dalam Teknologi Modern

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji menyerahkan bantuan peralatan pertanian di Kukar. (Niaga.Asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Keterbatasan modal menjadi kendala besar 43,05% UTP (Usaha Pertanian Perorangan) di Kalimantan Timur (Kaltim) pada tahun 2024 berinvestasi dalam teknologi modern seperti mekanisasi dan Alsintan, bahkan keterbatasan modal ini berkaitan erat dengan kesulitan akses kredit dilaporkan oleh 10,39% UTP.

Demikian dilaporkan Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim dalam Analisis Isu Terkini Provinsi Kalimantan Timur 2025 tentang buku Potret Petani Kalimantan Timur yang dipublikasikan akhir tahun lalu.

Penelitian Fitriyana (2023) menunjukkan bahwa mekanisasi mampu meningkatkan produktivitas padi sawah dari 4,41 ton/ha menjadi 5,91 ton/ha per musim, serta meningkatkan pendapatan petani hingga 81% dibandingkan metode tradisional.

Menurut Kepala BPS Kaltim, Dr. Yusniar Juliana, SST, MIDEC, hambatan utama bukan semata-mata masalah agunan, melainkanlebih kompleks: 28,74% petani tidak mengetahui prosedur pengajuan kredit, 25,99% menganggap prosedur terlalu sulit, dan 26,46% terkendala suku bunga tinggi, diikuti oleh ketiadaan agunan (15,80%),  dan penolakan usulan karena dianggap tidak layak (3,00%).

Fenomena ini sejalan dengan temuan Setiawan & Adi (2024) yang menegaskan bahwa hambatan akses kredit formal di Indonesia lebih banyak disebabkan oleh faktor prosedural dan literasi keuangan dibandingkan sekadar ketiadaan jaminan.

Penelitian tersebut merekomendasikan reformasi sistem pembiayaan melalui skema kredit berbasis klaster produksi dan supply chain financing, yang memungkinkan kontrak jual beli atau potensi produksi dijadikan jaminan, bukan sertifikat tanah.

Pendekatan ini dinilai lebih inklusif dan adaptif terhadap karakteristik petani kecil. Selain itu, Fadilah Nurdin et al. (2025) menekankan bahwa keberhasilan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam meningkatkan produktivitas dan pendapatan petani sangat bergantung pada pendampingan teknis dan literasi keuangan. Tanpa intervensi ini, akses terhadap kredit akan tetap terbatas meskipun skema pembiayaan telah dilonggarkan.

“Permasalahan berikutnya adalah faktor alam, yang dilaporkan oleh 41,60% UTP. Risiko ini mencakup gangguan cuaca ekstrem, banjir, dan kekeringan yang semakin sering terjadi akibat perubahan iklim dan alih fungsi lahan,” kata Yusniar.

Studi Hasbullah & Adiwibowo (2024) menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur masif di wilayah penyangga IKN berpotensi mengganggu tata kelola watershed dan ketersediaan air irigasi, sehingga adaptasi iklim menjadi kebutuhan mendesak.

Yusniar juga menyampaikan, selain itu, gangguan hama dan penyakit tanaman menjadi ancaman serius, dilaporkan oleh 37,23% UTP. Serangan hama seperti wereng batang cokelat dan penggerek batang dapat menyebabkan kehilangan hasil hingga 20–25% setiap tahun jika tidak ditangani secara tepat.

Studi Sanosi et al. (2024) merancang sistem peringatan dini berbasis Internet of Things (IoT) dan Convolutional Neural Network (CNN) yang mampu mendeteksi potensi serangan hama dengan akurasi 92% dan mengirimkan notifikasi dalam waktu rata-rata 2,8 detik, sehingga memungkinkan petani mengambil tindakan cepat sebelum kerusakan meluas.

Infrastruktur

BPS Kaltim juga mencatat, permasalahan lain yang turut menghambat adalah akses infrastruktur sulit (9,36%) dan kesulitan pemasaran hasil pertanian (7,74%). Keterbatasan infrastruktur transportasi dan tingginya biayalogistik menyebabkan petani sulit menjangkau pasar yang lebih menguntungkan, sehingga mereka terpaksa menjual hasil panen kepada tengkulak dengan harga rendah.

Fluktuasi harga yang kerap terjadi pada masa panen raya semakin memperburuk kondisi ini. Studi Susilo & Hidayat (2024) menegaskan bahwa tekanan ekonomi memaksa petani menjual hasil panen secara prematur, sehingga mengurangi cadangan pangan rumah tangga dan meningkatkan risiko kerawanan pangan.

“Dengan demikian, kompleksitas permasalahan produksi dan keterbatasan modal di Kalimantan Timur menciptakan tantangan struktural yang serius terhadap keberlanjutan usaha tani. Jika tidak diatasi, kondisi ini berpotensi menghambat transformasi sektor pertanian menjadi pilar ketahanan pangan IKN,” kata Yusniar.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: