Petugas Karantina Samarinda Gagalkan Dugaan Penyelundupan Bekantan ke Sulawesi

Serah terima Bekantan dari Karantina Samarinda ke BKSDA Kalimantan Timur, Selasa 6 Desember 2022 (handout/Karantina Pertanian Samarinda)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Petugas Karantina Samarinda menggagalkan dugaan upaya penyelundupan satu ekor satwa endemik khas Kalimantan, Bekantan (Nasaris Larvatus). Satwa itu kini telah diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur di Samarinda hari Selasa 6 Desember 2022.

Keterangan diperoleh niaga.asia, Bekantan yang berada dalam tempat mirip kandang itu diamankan hari Senin 21 November 2022 melalui KM Adhitya dari Parepare, Sulawesi Selatan, yang tiba di Pelabuhan Samarinda.

Namun sayang, tidak ada yang mengaku sebagai pemilik atau pembawa Bekantan itu. Demikian juga dengan orang lain di atas kapal yang sama. Diduga tempat penyimpanan berisi Bekantan itu bergegas dimasukkan ke atas kapal untuk bersiap berlayar kembali ke Parepare

Diserahkan ke BKSDA Kaltim

Berdasarkan Undang-undang No 21 Tahun 2019, Tanaman dan Satwa Liar (TSL) yang dilalulintaskan harus dilaporkan kepada pejabat Karantina. Sebab diketahui, Bekantan merupakan salah satu satwa yang dilindungi sehingga lalu lintasnya dibatasi.

Bekantan yang dimuat dalam tempat menyerupai kandang diserahkan ke BKSDA Kaltim. Satwa dilindungi itu masuk kategori Endemik (handout/Karantina Pertanian Samarinda)

Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Karantina Pertanian (Barantan) dan BKSDA Kaltim terkait lalu lintas satwa juga telah dilakukan di Karantina Pertanian Samarinda. Temuan satwa dilindungi itu direspons dengan cara berkoordinasi bersama dengan BKSDA Kaltim.

Serah terima media pembawa berupa seekor bekantan ini dilakukan di kantor BKSDA Kaltim antara Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Teknis Karantina Pertanian Samarinda drh Pradipta Hendra Saputra dan Surya Darmawan, sebagai perwakilan BKSDA Kaltim.

“Terkait peredaran TSL, kita selalu berkoordinasi dengan BKSDA sehingga sinergi ini bisa berjalan baik dengan menurun drastisnya kasus penyelundupan dibanding tahun sebelumnya,” kata Hendra Saputra.

Dalam menjaga negeri, koordinasi dan sinergi antar instansi terkait sangatlah penting. Dengan adanya PKS memudahkan unit pelaksana teknis daerah (UPT) untuk dapat melaksanakan tindak lanjut terhadap hasil penindakan yang dilakukan Karantina Pertanian.

Sumber : Karantina Pertanian Samarinda | Editor : Saud Rosadi

Tag: