Petugas Lagi Razia di Pintu Masuk Tenggarong, Sopir Pikap Malah Tepergok Nyabu

Sopir pikap (berkaos hitam) diamankan lantaran tepergok nyabu saat razia (Foto : HO/Korem 091 ASN)

KUTAI KARTANEGARA.NIAGA.ASIA – Seorang pemuda pengemudi mobil pikap, diamankan tim gabungan di Tenggarong, Kutai Kartanegara, pagi tadi, lantaran tepergok petugas sedang nyabu di sela operasi penegakkan disiplin protokol kesehatan. Kasus itu kini ditangani kepolisian.

Untuk diketahui, Kodim 0906/Tenggarong, Polres Kukar, Satpol PP Kukar, Dishub, BPBD dan Remaong Kutai Berjaya, terus bersinergi laksanakan operasi terpadu penegakan disiplin protokol kesehatan covid- 19 , dengan menyisir pertigaan lampu merah jalan Sudirman, pasar Tangga Arung, dan enter point di kecamatan Tenggarong Seberang.

Dalam gelaran operasi terpadu itu, Satgas amankan salah seorang pengemudi mobil pikap, dimana saat pelaksanaan pemeriksaan di enter point jalan poros Tenggarong – Samarinda kecamatan Tenggarong Seberang, kedapatan mengkomsumsi narkotika jenis sabu. Selain mengamankan yang bersangkutan, petugas juga mengamankan barang bukti sabu.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Pasi Intel Kodim 0906/Tenggarong Kapten Inf Slamet Widodo, dimana saat kejadian juga berada di lokasi penangkapan.

“Dalam operasi terpadu oleh Satgas gabungan covid- 19, telah diamankan salah satu pengemudi mobil pickup pada saat pemeriksaan tertangkap tangan telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu beserta barang buktinya,” kata Slamet, dikutip Niaga Asia dari keterangan tertulis Penrem 091/ASN, Minggu (31/1) sore.

Pria itu, lanjut Slamet, akhirnya berurusan dengan polisi. “Setelah diamankan oleh Satgas terpadu, tersangka langsung dibawa ke Polres Kutai Kartanegara guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Slamet.

Pelaksanaan operasi terpadu disiplin penegakan Prokes covid- 19 di wilayah kabupaten Kutai Kartanegara, gencar dilaksanakan menyusul tingginya kasus terkonfirmasi positif Covid-19, dan juga setelah dikeluarkannya surat edaran Bupati Kukar yang menyatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 27 Januari-9 Februari 2021. (006)

Tag: