Petugas PPK di Pilkada Samarinda Dilantik Besok, Ini Tugas-tugasnya

Komisioner KPU Samarinda Divisi Partisipasi Masyarakat Najib Muhammad. (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pelantikan petugas PPK jelang Pilkada Samarinda, dijadwal berlangsung Sabtu (29/2) besok. Pelantikan itu akan dirangkai dengan orientasi tugas.

“Dilaksanakan di Hotel Harris jam 8 pagi besok. PPK akan ditindaklanjuti dengan terbitnya SK di tanggal 1 Maret mulai bekerja,” kata Komisioner KPU Samarinda Divisi Partisipasi Masyarakat Najib Muhammad, Jumat (28/2).

Pascapelantikan, anggota PPK tersebut akan mengusulkan calon sekretaris, yang akan membantu kerja di Sekretariat PPK.

“Maksimal pembentukan sekretariat itu setelah PPK dilantik, dan dibentuk. Kita berharap di awal-awal tugas mereka, selain konsolidasi internal kemudian pembagian tugas divisi. Kita juga berharap mem-follow up pengusulan calon sekretaris, dan calon staf PPK,” jelas Najib.

Sesuai dengan keputusan PKPU Pasal 66, lanjut Najib, sebanyak 3 orang calon untuk sekretaris, dan 4 orang calon untuk staf yang akan diusulkan. “Dan itu memang dianjurkan yang berasal dari pegawai setempat, atau ASN. Kemudian akan dipilih 1 sekretaris, 2 staff,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan Najib, pola pengusulannya dimulai dari PPK yang mengusulkan ke Pemkot atau Wali Kota melalui KPU. Setelah terbentuk sekretariat nantinya, maksimal 7 hari setelah PPK dilantik, sekretariat akan dikukuhkan oleh KPU.

“Makanya kita minta Pemkot Samarinda, menyiapkan nomor SK (Surat Keputusan), untuk sekretariat di 10 kecamatan. Berbeda dengan PPS, KPU akan menyurati Lurah untuk meminta 1 sekretaris diposisikan menjadi sekretaris PPS dan 2 staf untuk di situ,” demikian Najib. (009)