PHRI Balikpapan: Pemkot Tidak Perlu Menerbitkan Izin Baru

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Balikpapan, Sahmal Ruhip. (Foto Dokumen Sahmal Ruhip)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA-Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Balikpapan, Sahmal Ruhip, mengungkapkan, Pemerintah Kota Balikpapan tidak perlu menerbitkan izin baru pembangunan hotel dalam menghadapi  pindahnya Ibu Kota Negara (IKN) ke Penajam, karena jumlah hotel sudah overload. Jumlah hotel berbintang dan non bintang di Balikpapan saat ini ada 85 dengan ketersedian kamar sebanyak  6.000 kamar

“Dengan jumlah tersebut membuat keberadaan hotel di Kota Minyak sudah overload. Saya  meminta kepada pemerintah kota Balikpapan untuk sementara tidak membuka izin pembangunan hotel,” kata Sahmal pada Niaga.Asia, Kamis (24/1/2022)

Menurut Sahmal, PHRI  sudah mengingatkan tolong izin perhotelan jangan dulu dikeluarkan, karena tingkat keterisian hotel di Balikpapan belum pernah mencapai 100 persen, baik waktu sebelum pandemi, apalagi saat pandemi.

Ditambahkan Sahmal, keberadaan hotel di Balikpapan hampir merata di seluruh kecamatan. Maka dari itu pembangunan hotel harus distop sementara hingga 2025 mendatang. Apalagi beberapa hotel banyak yang tutup. Seperti La Grandeur hingga Menara Bahtera yang saat ini tutup.

“Jadi ini berdasarkan kajian dari ekonomi bidang perhotelan dua tahun lalu. Kita melihat perkembangan ekonomi dulu, apalagi saat pandemi COVID-19 beralih fungsi jadi tempat isolasi,” tambahnya.

Sementara Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Syukri Wahid sepakat dengan PHRI Balikpapan. Kondisi pandemi saat ini menurutnya banyak berdampak pada pengusaha perhotelan. Bahkan dia pernah menerima laporan ada sekira 11 hotel yang mengajukan untuk tutup.

“Kita mesti maksimalkan yang ada saja. Nanti kita lihat tingkat okupansi kalau sudah bagus tidak ada salah beri izin lagi. Saya sepakat dengan PHRI,” tegas Syukri.

Dia pun mendorong agar PHRI bisa bersurat ke pemerintah kota Balikpapan terkait usulan tersebut. DPRD Balikpapan khususnya komisi II yang membidangi Perekonomian dan Pariwisata akan mengawal.

Penulis : Kontributor Balikpapan Arif Fadillah | Editor : Intoniswan

Tag: