Pilar Jembatan Mahakam Ditabrak Lagi, Badan Tongkang Sampai Sangkut

Pilar jembatan Mahakam kembali ditabrak tongkang muatan batubara, Senin (30/8) pagi. BBPJN memastikan membawa kasus itu ke polisi. (Foto : istimewa/tangkapan layar/video warga)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pilar jembatan Mahakam ditabrak tongkang lagi pagi ini. Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah II Kaltim-Kaltara sedang menginvestigasi kejadian itu. Mereka memastikan akan melaporkan ke kepolisian.

Video diperoleh Niaga Asia dari rekaman warga berdurasi 10 detik beredar di WhatsApp Messenger dan media sosial, memperlihatkan badan tongkang memalang dan sangkut di pilar jembatan. Ada tiga tugboat (TB) berupaya menarik tongkang itu.

Informasi diperoleh, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.00 WITA. Tongkang bernama lambung Intan Kelana 13 sedang memuat batubara 7.640 matriks ton (MT) dan digandeng TB JKW Mahakam 2.

Tugboat yang menarik tongkang sedang berlayar dari Jembayan di Kutai Kartanegara melewati depan Big Mall. Setengah jam kemudian saat mendekati jembatan Mahakam, tali towing putus sehingga tongkang menabrak pilar jembatan disebabkan terseret arus sungai yang sedang surut. Pilar jembatan pun rusak.

“Iya (kejadian itu) benar. Terus mau apa?” kata Kepala Kantor KSOP Kelas II Samarinda, Mukhlis Tohepaly, dikonfirmasi Niaga Asia, Senin (30/8).

Mukhlis menerangkan, saat ini kapal tugboat penarik tongkang sudah diamankan oleh Syahbandar.

“Begini saja. Kapalnya sudah diamankan oleh Syahbandar. Tanyakan lebih lanjut ke Polair. Syahbandar sudah melakukan tugasnya. Selanjutnya tanyakan lebih lanjut ke Polair,” ketus Mukhlis.

Ditanya lagi tentang kejadian itu beredar di media sosial, Mukhlis kembali membenarkan. “Lihat begitu tanya benar gimana? Apalagi sudah ada gitu kok. Ya tadi pagi (kejadiannya). Jadi langsung tanyakan ke sana (Polair) saja ya,” terang Mukhlis.

BBPJN Polisikan Penabrak

Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah II Kaltimtara Junaidi juga membenarkan kejadian itu. Tim BBPJN saat ini tengah melakukan investigasi di lapangan.

“Sudah berulang kali itu ditabrak. Ini lagi diidentifikasi oleh tim,” kata Junaidi dikonfirmasi Niaga Asia terpisah.

Junaidi menerangkan, tim menginvestigasi dugaan pilar rusak usai ditabrak tongkang. “Sebentar lagi ada laporannya (dari hasil investigasi tim BBPJN),” ujar dia.

Lantas, apakah ada sanksi yang mesti diberikan kepada tongkang penabrak pilar jembatan? Mengingat ini bukan kejadian kali pertama.

“Harusnya ada. Nanti kita lapor ke polisi, yang berhak menindak. Apakah nanti tanggungjawab seperti apa, kita lapor dulu. Karena ini kan membahayakan. Harus ada sanksinya. Paling tidak mereka wajib memperbaiki. Wajib harus tanggungjawab karena itu aset negara,” tegas Junaidi.

Masih ditanya Niaga Asia, apakah pelaporan ke kepolisian berkaitan tindak pidana? “Kalau soal sengaja kan iya. Juga kecuali kalau mereka tidak bertanggungjawab,” sebut Junaidi.

“Apakah mereka nanti bertanggungjawab memasang fender, pilar, supaya tidak terulang lagi. Apakah yang rusak nanti dicor, diperbaiki ulang dan diperkuat. Itu nanti dilihat dari hasil investigasi dulu,” tegasnya.

Dengan kejadian pilar ditabrak tongkang kesekian kalinya ini, berpotensi mengakibatkan penutupan Jembatan Mahakam.

“Tergantung tingkat kerusakan. Kalau berbahaya kan (jembatan) harus ditutup. Nanti kalau sudah ada hasilnya saya kabarin,” demikian Junaidi.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

 

Tag: