Pilkada Kukar 2020, Calon Tunggal Tetap Mengikuti Debat

Komisioner KPU Kukar. (Foto Istimewa)

TENGGARONG.NIAGA.ASIA-Meski calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) di Pilkada Tahun 2020 tunggal, hanya  pasangan calon Edi Damansyah – Rendi Solihin, tetap mengikuti tahapan debat.

“Forum debat tetap ada dan akan dilaksanakan, forum itu diperlukan pemilih untuk mengetahui visi dan misi calon kepala daerah,” kata Erlyando Saputra kepada Niaga.Asia,  Minggu (18/10/2020).

Menurut Nando, demikian sapaan akrab Erlyando Saputra, penetapan jadwal debat akan diputuskan dalam rapat pleno, begitu pula dengan penetapan nama-nama panelis yang akan menyusun materi pertayaan.

“Penyelenggaraan debat engan menerapkan protokol kesehatan, ketat,” tambahnya.

Untuk mencegah terjadinya kerumunan, dari pihak calon bupati dan wakil bupati hanya boleh hadir paling banyak 5 orang. Debat juga itayangkan secara virtual.

Nando menambahkan, karena pserta debat hanya 1 pasang calon bupati dan wakil bupati, KPU  segera menyusun format kemudian akan mempersiapkan dan mempertimbangkan panelis pendalaman visi misi. Panelis sebagian besar dari akademisi perguruan tinggi.

Tema debat ada 7, sama dengan yang sudah diatur dalami Pasal 59 huruf (g) PKPU Nomor 13/2020,  termasuk kebijakan dan strategi paslon dalam menangani pencegahan dan pengendalian COVID-19 di  Kukar.

“Paslon wajib memaparkan kebijakan dan strategi mereka menangani COVID-19,” ungkapnya.

Enam materi lain yang akan diperdebatkan adalah tentang meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah.

“Debat kita jadwalkan berlangsung sebanyak 2 kali,” kata Nando. (adv)

Tag: