Pilkada di Kaltara: Warga Tangkap Basah Dua Orang Bagi-bagi Amplop Berisi Uang

Majid pegawai honorer Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Nunukan dan  seorang laki-laki  dengan nama panggilan Pak Cik warga Sebatik mengaku hanya dititipi amplop uang oleh orang untuk dibagikan ke sejumlah warga.

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Dugaan pelanggaran pidana pemilu money politic menyebar luas di masyarakat, sejumlah akun facebook memposting video berdurasi 2 menit 41 detik.

Dalam rekaman video, dua orang pelaku diamankan warga  bersama barang bukti amplop putih dan biru berisi uang dalam tas.

Ketua Bawaslu Nunukan, Mochammad Yusran, dalam keterangannya hari ini, Sabtu (21/11/2020) kasus dugaan money politic ini hasil tangkap tangan warga di Jalan Hasanuddin Lalesalo RT 01, Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara, Jumat (20/11/2020).

Warga menangkap dua orang menyimpan dan membawa  amplop  berwarna putih dan biru berisikan uang untuk dibagikan kepada masyarakat.

“Perbuatan seperti ini sangat tidak terpuji dan tentunya memiliki dampak hukum,” ujarnya.

Dalam video itupula, kedua pelaku masing-masing bernama Majid pegawai honorer Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Nunukan dan  seorang laki-laki  dengan nama panggilan Pak Cik warga Sebatik mengaku hanya dititipi amplop uang oleh orang untuk dibagikan kesejumlah warga.

Masih berdasarkan rekaman video, pelaku menerima 5 ikat amplop yang tiap ikatnya berisi 5 amplop, tiap lembar amplop warga putih berisi uang Rp 200 ribu dan amplop warga biru berisi uang Rp 300 ribu.

“Saya hanya disuruh Usman, katanya amplop paslon Amanah dan paslon Ziyap, kedua itu satu paket, saya tidak tahu berapa isi uangnya,” sebut Pak Cik. (002).

Tag: