Pilkada Serentak 9 Desember Harus Sesuai Protokol Kesehatan

Bupati Berau Muharram didampingi Kadiskominfo Susila Harjaka, Ketua KPU Berau Budi Harianto, dan Ketua Bawaslu Berau Nadirah, mengikuti zoom meeting membahas kesiapan pelaksanaan Pilkada Desember 2020 mendatang. (foto : Humas Pemkab)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA – Pilkada serentak akan dilaksanakan 9 Desember 2020. Kepastian itu terungkap dari rapat koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 bersama Menteri Dalam Negeri HM Tito Karnavian dan Menkopolhukam Mahfud MD, melalui zoom meeting di ruang telekoferensi Diskominfo Berau, Jumat (5/6/2020).

Dijelaskan, Mendagri bersama Komisi II DPR RI dan KPU RI setuju untuk melakukan pemungutan suara serentak pada 9 Desember mendatang. Sesuai dengan Perppu Nomor 2 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan Perppu Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur/Wali Kota/Bupati menjadi UU.

Komisi II DPR RI menyetujui usulan perubahan rancangan peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Dan tahap lanjutannya dimulai 15 Juni 2020 dengan syarat, bahwa seluruh tahapan Pilkada sesuai dengan protokol kesehatan.

“Beberapa alasan Pilkada serentak dilaksanakan 9 Desember mendatang karena ini adalah keputusan bersama antara KPU, pemerintah dan DPR RI atas opsi pelaksanaan yang ditawarkan KPU. Kemudian juga sebagai etalase kedewasaan bangsa dalam berdemokrasi dan menunjukkan kepada dunia, bahwa kita siap meskipun dalam kondisi pandemi,” jelas Tito Karnavian.

Selain itu, dikatakannya juga, jika keberlangsungan Pemilu secara terjadwal menjadi penentu indeks demokrasi dari sebuah negara. Selain itu juga dapat mengurangi praktik kepemimpinan pemerintah daerah yang terlalu banyak dipimpin oleh pejabat sementara/pelaksana tugas yang memiliki kewenangan terbatas. Sedangkan kondisi pandemi membutuhkan pemimpin yang kuat dengan legitimasi masyarakat.

Bupati Berau Muharram menyambut baik apa yang menjadi keputusan Mendagri dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 ini. Menurutnya, ini wajib dan tetap jalan, tidak harus menunggu wabah ini berakhir, akan tetapi prosedur protokol kesehatan tetap dilakukan.

“Selanjutnya, harus dipastikan seluruh KPU, Bawaslu dan Panwaslu siap menjalankan tahapan sebagaimana mestinya yang telah diputuskan. Sedangkan, untuk pengelolaan anggaran pasti akan mengalami perubahan. Karena situasi masih pandemi, tentu ada kesigapan protokoler kesehatan yang harus dipenuhi oleh KPU maupun Panwaslu, yang utama alat pelindung diri (APD) untuk membuat rasa aman dan nyaman baik untuk petugas di lapangan maupun masyarakat sebagai peserta Pilkada,” ungkap Muharram.

Rakor dihadiri seluruh elemen penyelenggara Pemilu, unsur Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ini menunjukkan kekompakkan dalam mendukung pelaksanaan Pilkada Tahun 2020. Untuk Kabupaten Berau sendiri dihadiri Bupati Berau Muharram, didampingi Kadiskominfo Susila Harjaka, Ketua KPU Budi Harianto, dan Ketua Bawaslu Berau Nadirah, serta staf ahli Salim dan Kabag Pemerintahan Setda Yudha Budisantoso. (mel/adv)

Tag: