Pilkades Tagul, Aisah Kalahkan Suaminya

Kasi Aparatur Pemerintahan Desa dan Kelembagaan Desa pada DPMD Nunukan Akib Makmur (Foto : Budi Anshori/Niaga Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Perolehan suara Siti Aisah, pemenang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tagul, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, mengalahkan suara petahana yang merupakan suaminya sendiri, M Idrus Kemat.

“Aisah memperoleh 105 suara. Sedangkan calon petahana, Idrus mendapatkan suara 24 suara,” kata Kasi Aparatur Pemerintahan Desa dan Kelembagaan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Nunukan Akib Makmur, kepada Niaga Asia, Selasa (26/10).

Majunya Aisah dalam Pilkades tahun 2021, awalnya untuk memenuhi jumlah calon Kades minimal 2 orang. Untuk memenuhi persyaratan minimal 2 calon itu, Idrus sebagai petahana untuk masa jabatan 2021-2027 mendaftarkan istrinya Aisah sebagai calon.

Aisah dicalokan karena tidak satupun warga lainnya bersedia maju di Pilkades.

“Syarat jumlah peserta Pilkades 2 orang. Karena tidak cukup calon, maka dicalonkanlah istrinya untuk memenuhi syarat,” ujar Akib.

Kemenangan Aisah tidak lepas dari takdir yang Maha Kuasa. Menjelang hari pelaksanaan Pilkades 18 Oktober, Idrus meninggal dunia.

Saat itu, nama Idrus sebagai calon telah terdaftar sebagai peserta Pilkades. Sesuai aturan pelaksanaan Pilkades, calon yang telah terdaftar dan meninggal dunia tidak dapat digantikan dengan orang lainnya, ataupun menghilangkan namanya sebagai peserta, termasuk dalam surat suara.

“Surat suara Pilkades Desa Tagul tetap memuat foto Aisah dan petahana (almarhum) M Idrus Kemat,” terang Akib.

Meski meninggal dunia, masyarakat Desa Tagul ternyata masih ada yang memberikan pilihannya kepada Idrus sebanyak 24 suara, sedangkan Aisah memproleh sebanyak 105 suara.

Sebetulnya, lanjut Akib, pasca suaminya meninggal, Aisah sempat menyampaikan keinginan untuk mundur dari calon Pilkades. Namun demikian, pemerintah desa bersama kecamatan meminta istri almarhum Kades tetap mengikuti pemilihan.

“Kami bilang ke Camat, bujuk-bujuk terus istri Kades, jangan sampai beliau mundur. Bahaya bisa batal Pilkades kan?” ungkap Akib.

Aisah bersama 209 pemenang Pilkades lainnya akan dilantik sebagai Kades pada 15 Desember 2021 dengan masa jabatan 6 tahun. Selain Aisah, terdapat lagi 2 calon Kades perempuan yang juga memenangi Pilkades.

Dua Kades perempuan terpilih itu adalah Desyanti dari Desa Semalat di Kecamatan Lumbis dengan perolehan 31 suara, dan Yenny dari Desa Labuk, Kecamatan Lumbis Ogong, dengan perolehan 16 suara.

“Desyanti memperoleh 31 suara sedangkan calon nomor urut 2 sebanyak 19 suara. Yenni memperoleh 16 suara mengalahkan calon nomor urut 2 memperoleh 7 suara,” ujarnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: