Pimpinan Asosiasi UMKM Indonesia Sahkan Kepengurusan di Kaltim

Ketua Asosiasi UMKM Naik Kelas Provinsi Kalimantan Timur,  Syarifudin Tangalindo, SP.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Pimpinan Pusat Asosiasi UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) Naik Kelas Indonesia sahkan Pimpinan Asosiasi UMKM Naik Kelas Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dengan Surat Keputusan Nomor: 49 PPAUMKM/SK/2021, tanggal 13 Juli 2021, ditandatangani Ketua Umum Pimpinan Pusat Asosiasi UMKM Naik Kelas Indonesia, RM Tedy Aliudin dan Sekjen, Nurkholis.

Susunan Pimpina Asosiasi UMKM Naik Kelas Provinsi Kaltim Periode 2021-2026 yang disahkan, Ketua Syarifudin Tangalindo, SP, Wakil Ketua Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Hj Sri Agustina, SE, Wakil Ketua Bidang Perdagangan Luar Negeri, HM Tommy Fimi Putra, SE., M.Si, Wakil Ketua Bidang Penguatan dan Kapasitas Anggota, Ahmad Ade Sulaiman, S.Ag., S.Pd., M.Si, Wakil Ketua Budang Hukum dan Organisasi, DR. Nur Arifudin, SH., MH., CLA, Wakil Ketua Bidang Keuangan dan Penggalangan Dana, Rizky Oktavis Nur, SE., MM., Ak., CA, dan Sekretaris, Intoniswan, S.Sos.

Ketua Pimpinan Asosiasi UMKM Naik Kelas Provinsi Kaltim, Syarifudin Tangalindo menerangkan, dasar hukum didirikannya Asosiasi UMKM Indonesia Naik Kelas adalah UU RI Nomor 20 Tahun Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

“Asosiasi UMKM ini di daerah akan bersinergi dengan pelaku UMKM dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM ditingkat Provinsi/Kabupaten/Kota di Kaltim dalam meningkatkan kapasitas pelaku UMKM untuk melaksanakan amanat UU tentang UMKM,” ungkapnya.

Asosiasi UMKM Naik Kelas dalam menjalankan amanat Anggaran Dasarnya, akan mengindentifikasi hambatan-hambatan yang dihadapi pelaku UMKM untuk Naik Kelas, misalnya mendapatkan legalitas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti perizinan, permodalan, memperluas pasar di dalam negeri maupun di luar negeri, serta menguatkan kapasitas pelaku UMKM secara gotong royong.

“UMKM di Kaltim ini perannya sangat besar dalam ekonomi kerakyatan. Pemprov Kaltim sudah kerja keras untuk membuat UMKM Naik Kelas, bahkan sudah berhasil membantu pelaku UMKM mengekspor barang-barang yang dihasilkan menembus pasar luar negeri, misalnya mengekspor minyak jelantah,” kata Syarifudin.

Untuk memperbesar volume usaha para pelaku UMKM di Kaltim, Asosiasi UMKM Kaltim akan membantu Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM ditingkat Provinsi/Kabupaten/Kota di Kaltim, misalnya meningkatkan kapasitas pelaku UMKM di kota maupun di desa di bidang teknologi informasi berbasis internet untuk memajukan usaha.

“Pimpinan Asosiasi UMKM Provinsi Kaltim juga akan menyegerakan terbentuknya kepengurusan di kabupaten/kota se-Kaltim, sehingga keberadaannya lebih dekat dengan pelaku UMKM dan memajukan UMKM bersama-sama dengan Pemkab/Pemkot setempat,” pungkasnya.

Penulis : Intoniswan | Editor : Intoniswan

Tag: