Pimpinan Parpol Minta Pimpinan DPRD Samarinda Serius Memproses PAW

aa
Ketua DPD Partai Hanura Kaltim, Surpani didampingi Wakilnya, James Tuwo. (Foto Intoniswan)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Pimpinan partai politik, Hanura, Golkar, dan NasDem minta pimpinan DPRD Samarinda serius memproses ajuan pergantian antra waktu (PAW) bekas anggota partainya yang saat ini duduk sebagai anggota DPRD Samarinda, tapi pindah partai di Pemilhan Umum Legilastif (Pileg) Tahun 2019.

Anggota DPRD Samarinda yang pindah partai ke Gerindra itu sudah menandat tangani bersedia mengundurkan diri dari anggota DPRD karena pindah partai. Dokumen pengunduran itu sudah dilampirkan di berkas mereka di KPU Samarinda. Setelah mereka yang pindah partai itu ditetapkan KPU masuk di DCT (Daftar Calon Tetap), kewajiban pimpinan DPRD Samarinda memproses PAW mereka

Permintaan itu disampaikan Ketua DPD Partai Hanura Kaltim, Surpani, Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim, Abdul Kadir, dan Sekretaris DPW Partai NasDem Kaltim, Hj Fatimah Asyari yang dihubungi Niaga.Asia, secara terpisah, Rabu (26/9) sore.

Pimpinan DPRD Samarinda Baru Proses PAW Dua Anggotanya

7 Anggota DPRD Samarinda Bulan Oktober Sudah Kehilangan Hak Keuangannya

PAW di DPRD Samarinda “Macet” Terkait dengan Dana Rp3 Miliar?

Menurut Surpani, anggota DPRD yang pindah partai seharusnya gentlemen dan berkomitmen dengan surat pernyataan masing-masing dan ditanda tangani di atas kertas bermaterai. Jangan setelah dimasukkan KPU di DCT di partai yang baru, kemudian mencari-cari alasan agar tidak di-PAW. “Partai, anggota DPRD, dan caleg harus tunduk pada hukum yang mengatur Pemilu, Peraturan KPU, dan Parpol,” kata Surpani.

Anggota DPRD Samarinda yang di Pileg 2014 berasal dari Hanura yang terkena PAW adalah H Syaiful sebab, pindah ke Partai Gerindra. Menurut Surpani, Hanura sudah menyampaikan permintaan PAW ke pimpinan DPRD Samarinda sejak bulan Agustus lalu, tapi hingga kini proses PAW Syaiful belum tuntas. “Akan ada resiko hukum yang dihadapi pimpinan DPRD Samarinda yang tak memproses PAW anggotanya yang pindah partai,” ujarnya.

Sementara itu Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim, Abdul Kadir menegaskan, Golkar hari ini, Rabu (26/9) juga telah mengajukan PAW terhadap tiga anggota DPRD Samarinda dari Partai Golkar, yakni Alphad Syarif, Adhigustiawan, dan  Mashari Rais sebab pindah partai ke Gerindra. “Surat pengajuan PAW sudah dimasukkan ke DPRD Samarinda tadi siang,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, setelah ketiganya ada di DCT Calon  Anggota DPRD Samarinda dari Partai Gerindra di Pemilu 2019, tidak ada alasan lagi pimpinan DPRD Samarinda tidak memprosesnya. Pimpinan DPRD itu kolektif kolegial, jadi tidak tergantung pada Alphad Syarif sendirian. “Pimpinan DPRD Samarinda wajib memprosesnya karena alasan dan buktinya sudah lengkap,” kata Kadir.

Sedangkan anggota DPRD Samarinda dari Partai NasDem yang terkena PAW adalah Reza Pahlevi. Reza pindah ke Partai Gerinda dan maju di Pileg 2019 untuk DPRD Kutai Kartanegara. (001)