
NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Jalur keberangkatan resmi tujuan Malaysia, di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, masih terpusat di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Imigrasi di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, tempat paspor distempel sebelum ke Malaysia dan masuk kembali dari Malaysia.
Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Kantor Imigrasi Nunukan, Donly Siahaan, mengatakan, meski Imigrasi Nunukan memiliki pos pemeriksaan di tiga wilayah perbatasan, namun hanyaTPI Imigrasi yang bisa menyetempel paspor sebelum dipergunakan masuk ke Malaysia.
“Pos Imigrasi Sebatik, Imigrasi Krayan dan Pos Imigrasi Lumbis Pensiangan, hanya sebatas pemberian izin perjalan lawatan dokumenn Pas Lintas Batas (PLB),” kata Donly pada Niaga.Asia, Kamis (05/02/2026).
Masih terpusatnya penerbitan paspor dan memproses paspor untuk digunakan berangkat ke Malaysia, menyulitkan warga perbatasan di Krayan, Sebatik dan Lumbis Pensiangan yang hendak berangkat ke Malaysia.
Warga diharuskan berangkat dulu ke kantor Imigrasi kota Nunukan distempel paspornya, padahal rute perjalan dari Krayan dan Lumbis Pensiangan ke Nunukan cukup jauh dan memakan banyak biaya.
“Kita sudah bangun PLBN Sebatik, PLBN Labang dan persiapan PLBN Krayan, tapi masalahnya adalah pihak Malaysia belum membuka pos di wilayah, jadi tidak mungkin Pos Imigrasi bisa memberikan cop tanda entry dan exit,” ujarnya.
Saat ini, sebagian besar warga Lumbis Pensiangan dan Krayan yang hendak ke Malaysia, menggunakan PLB yang diterbitkan kantor Imigrasi bagi WNI tinggal di wilayah perbatasan untuk melakukan perjalanan terbatas.
Pemegang PLB dapat masuk ke Malaysia dengan syarat tidak keluar dari ketentuan jarak dan wilayah sebagaimana perjanjian lintas batas (Border Crossing Agreement) yang berlaku antara kedua negara.
“Misalnya warga Sebatik pergi ke Malaysia menggunakan PLB, perjalanannya sebatas kota Tawau, tidak boleh ke kota Kinabalu, apalagi Kuala Lumpur,” jelasnya.
Donly menerangkan, Imigrasi Nunukan sangat siap membuka rute penyerangan di semua wilayah perbatasan mulai dari Sebatik, Lumbis Pensiangan hingga Krayan, namun kesiapan ini tidak terlaksana apabila Malaysia tidak menyiapkan pos pemeriksaan di wilayahnya.
Persoalan ini diakui menjadi kendala bagi Imigrasi dalam memberikan pelayanan prima dan cepat.
“Kami tidak tahu apa alasan Malaysia tidak membuka pos untuk penyeberangan dari PLBN Sebatik dan PLBN Labang,” ujarnya.
Arus keluar masuk warga Krayan ke Serawak, Malaysia tidak pernah sepi, petugas Imigrasi mencatat sedikitnya 80 sampai 90 orang setiap hari ke Malaysia, dengan keperluan berbelanja kebutuhan hidup dan berkunjung keluarga.
“Warga disana sudah paham kalau sebatas berbelanja ke Serawak pakai PLB, tapi kalau mau berjalan lebih jauh gunakan paspor,” tutupnya.
Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan
Tag: Imigrasi