
HONG KONG.NIAGA.ASIA – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri menggelar workshop dan kampanye bertajuk “Rise and Speak: Berani Bicara, Selamatkan Sesama” di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong, Senin (4/8/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Polri dalam memperkuat kerja sama internasional dan memberikan perlindungan menyeluruh kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya terhadap ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang masih kerap terjadi di luar negeri.
Acara dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Direktur PPA PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, perwakilan KJRI Hong Kong Baskara Pradipta, jajaran kepolisian dari Polda Sumatera Utara, serta tim dari Satgas Perlindungan WNI.
Dalam sambutannya, Baskara Pradipta menyampaikan data kriminalitas seksual yang tercatat di Hong Kong sepanjang 2025, yakni 13 kasus pemerkosaan dan 255 kasus pelecehan seksual. Ia menegaskan bahwa isu perdagangan orang dan kekerasan seksual tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut aspek keadilan, kemanusiaan, dan kepedulian.
“TPPO bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan kejahatan lintas negara yang memanfaatkan kerentanan manusia untuk eksploitasi. Oleh karena itu, kami menyambut baik kehadiran Polri di Hong Kong yang menunjukkan komitmen kuat terhadap perlindungan WNI, khususnya PMI,” ujar Baskara.
Senada dengan itu, Brigjen Pol. Nurul Azizah menekankan bahwa kampanye “Rise and Speak” bukan hanya sebuah kegiatan seremonial, melainkan wujud nyata dari misi kemanusiaan Polri. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi ruang untuk mendengarkan langsung suara para PMI, memahami tantangan yang mereka hadapi, dan mencari solusi bersama melalui pendekatan yang humanis dan solutif.
“Kami hadir di sini untuk menunjukkan bahwa negara tidak absen. Suara kalian penting. Kampanye ini mendorong keberanian para korban atau saksi kekerasan agar tidak diam. Setiap bentuk kekerasan dan eksploitasi harus dilawan bersama-sama,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Nurul juga mengungkapkan bahwa Polri tengah menjajaki pembentukan sistem community watch atau pengawasan berbasis komunitas PMI. Sistem ini dirancang sebagai jejaring perlindungan yang dapat memperkuat solidaritas dan kewaspadaan kolektif di kalangan pekerja migran.
“Kita ingin membangun kesadaran bahwa perlindungan dimulai dari komunitas. Dari kita, untuk kita. Masyarakat PMI harus menjadi garda terdepan dalam saling menjaga,” tambahnya.
Kegiatan ini juga menghadirkan pemaparan dari sejumlah satuan kepolisian terkait berbagai bentuk ancaman yang dihadapi PMI di luar negeri. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara memaparkan strategi penindakan terhadap sindikat perdagangan orang berbasis daring, termasuk modus penipuan online dan judi ilegal. Sementara itu, Direktorat Narkoba Polda Sumut menyoroti keterlibatan PMI yang kerap dijadikan kurir dalam jaringan peredaran narkotika internasional.
Selain edukasi hukum, kegiatan ini juga menyediakan ruang konsultasi hukum terbuka bagi para PMI. Kasubdit II PPA PPO Bareskrim Polri secara langsung memberikan penjelasan mengenai prosedur pelaporan dan pendampingan hukum bagi korban kekerasan seksual maupun perdagangan orang.
Kampanye ini menjadi ruang interaktif yang tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membangun keberanian para PMI untuk berbicara dan melaporkan apabila mengalami kekerasan atau eksploitasi. Peserta diberi pemahaman menyeluruh tentang hak-hak mereka sebagai warga negara dan mekanisme pelindungan yang tersedia melalui kerja sama antara kepolisian, perwakilan diplomatik, dan lembaga perlindungan WNI lainnya.
Dengan total populasi sekitar 175 ribu WNI di Hong Kong, di mana sekitar 155 ribu di antaranya merupakan PMI dan mayoritas perempuan, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kesadaran kolektif dan kesiapsiagaan terhadap potensi kejahatan lintas negara yang menyasar kelompok rentan.
Polri berharap, kampanye “Rise and Speak” menjadi tonggak awal dari kolaborasi jangka panjang antara institusi penegak hukum, perwakilan diplomatik, dan komunitas diaspora Indonesia untuk menciptakan sistem perlindungan yang lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh WNI di luar negeri.
Sumber: Divisi Humas Polri | Editor: Intoniswan
Tag: Pekerja Migran IndonesiaPerlindungan PMI