PMI Kabur Dari Rusunawa, BP2MI Nunukan Belum Pastikan Jumlahnya

Rusunawa untuk PMI deportasi menjalani Karantina. (Foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Kepala Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, Kombes Pol F.J Ginting belum mengetahui pasti jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kabur dari  Rusunawa Nunukan.

“PMI ini habis dideportasi 1 April 2022 lalu, mereka diwajibkan menjalani karantina selama 7 hari sebelum dipulangkan ke daerah asal,” Ginting pada Niaga.Asia, Rabu (06/04/2022).

Jumlah PMI yang kabur belum diketahui pastinya, namun berdasarkan informasi bagian penjagaan di Rusunawa, jumlahnya akan diketahui ketika dilakukan absen sebelum pemulangan nantinya.

Ginting menyebutkan, Indonesia adalah kampung halaman para PMI, hanya saja sesuai prosedur pemerintah, BP2MI bertanggungjawab secara kedinasan, secara kemaanusian dan organisasi.

Dirinya menilai, pilihan kabur meninggalkan Rusunawa t adalah hak asasi tiap PMI. Pemerintah tidak bisa memaksakan semua PMI bersedia dipulangkan ke daerah asal, namun ada kewajiban BP2MI melaporkan jumlah pemulangan sesuai deportasi di Malaysia.

“Mungkin ada saudara-saudara PMI kita tidak mau dipulangkan atau ingin tetap di Nunukan, itu semua hak mereka lah,” ucapnya.

Keterbatasan jumlah personel BP2MI, diakui Ginting, sedikit menyulitkan pengawasan, meski penjagaan 1×24 jam, karena itulah, pemerintah mengandalkan personel lainnya khususnya penjagaan di jalur perbatasan.

Kaburnya PMI dari penampungan Rusunawa bukan tidak mungkin membuka kembali jalur pekerja ilegal ke Malaysia, hal seperti inilah mengapa pemerintah mengambil kebijakan pemulangan ke daerah asal.

“BP2MI menggandeng TNI, Polri dan Satpol PP untuk menjaga Rusunawa 1 x 24 jam. Petugas berjaga dengan bergantian pagi dan malam,” terangnya.

Jumlah PMI yang menjalani karantina di Rusunawa lebih 200 orang, terkadang ketika di cek atau dihitung ada bersembunyi di kamar mandi, belum lagi pengaruh dari pengurus atau calo mempengaruhi keinginan PMI untuk kembali ke Malaysia.

Dinamika ini harus diterima petugas dengan bijaksana, tidak perlu mencemooh pola perilaku PMI, petugas juga diminta tetap menjalankan tugas sesuai mekanisme dengan memaksimalkan pengawasan.

“Tiap PMI memiliki perangai berbeda, terkadang menerima dipulangkan ke daerah asal dan terkadang menolak dengan cara kabur berupa bersembunyi dari petugas jaga.

Saat ini, petugas masih berupaya menemukan PMI yang menghilang baik lewat informasi sosial media maupun informasi di lingkungan masyarakat setempat.

“tetap kita cari yang hilang, walaupun tidak didapat ya biarlah sudah, toh itu kemauan mereka sendiri,” bebernya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: