PNS Bontang Ini Ditangkap Asyik Nyabu, Kenal?

PNS Bontang ditetapkan tersangka kasus narkotika jenis sabu (Foto : HO-Polres Bontang)

BONTANG.NIAGA.ASIA — Tim Reskrim Polsek Bontang Utara menggerebek rumah di kawasan Api Api kota Bontang, diduga digunakan berpesta sabu. Satu orang berinisial AMT (55) diciduk saat nyabu. Belakangan diketahui AMT seorang PNS di lingkup Pemkot Bontang.

Polisi mengendus dugaan pesta narkoba Selasa (24/5) siang sekitar pukul 14.00 WITA. Dari laporan masyarakat, salah satu rumah di RT 41 kelurahan Api Api diduga digunakan untuk berpesta narkoba.

Penyelidikan polisi mendapat titik terang. Sekitar 4 jam kemudian di hari yang sama, tim Reskrim Polsek Bontang Utara menggerebek rumah itu.

“Petugas kemudian menemukan seorang pria, AMT, ada di dalam rumah itu diduga sedang mengisap narkotika jenis sabu,” kata Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono, dikutip niaga.asia melalui keterangan tertulis, Rabu (25/5).

Mandiyono menerangkan, AMT kemudian dibawa ke Mapolsek Bontang Utara. Bersamaan itu, kepolisian juga menyita barang bukti alat isap bong, pipet kaca diduga berisi sabu, korek api dan satu plastik klip.

Kasus itu kini tengah dikembangkan kepolisian. Penyidik menetapkan AMT sebagai tersangka dengan jeratan pasal 127 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancamannya 4 tahun penjara,” demikian Mandiyono.

Sumber : Humas Polres Bontang | Editor : Saud Rosadi

 

Tag: