PNS di Samarinda Ini Hantam dan Seret Herliani ke Jalan Raya

Tersangka Abdurrahman (Foto : istimewa/Polsek Sungai Kunjang)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Gegara emosi, Abdurrahman (44), PNS di Samarinda berujung ke penjara polisi. Dugaannya, penganiayaan yang dia lakukan terhadap Herliani (67), yang tak lain masih termasuk keluarganya, saat menagih sertifikat tanah dan bangunan.

Kejadian nahas dialami korban itu, terjadi Minggu (6/12) pagi, sekira pukul 06.00 WITA. Korban terlihat pelaku, sedang menyapu halaman depan rumahnya. Pelaku pun datang menghampiri korban.

“Jadi, pelaku tanya mana sertifikat tanah dan bangunan yang dia beli dari anak korban. Nah, korban ini tidak tahu apa-apa soal itu, dan menyarankan pelaku agar tanya ke anaknya,” kata Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Iptu Purwanto, dikonfirmasi Niaga Asia, Senin (7/12) malam.

Mendengar jawaban itu, pelaku yang diduga emosi, melayangkan pukulan ke kepala korban Herliani, dan menyeret korban sampai ke arah jalan raya. Kemudian, pelaku pergi meninggalkan korban,” ujar Purwanto.

“Korban mengalami memar di kepala, dan luka di lengan kanannya. Keberatan, korban melapor ke Polsek,” tambah Purwanto.

Usai visum terhadap korban, pelaku Abdurrahman diamankan di hari yang sama. Dia ditetapkan tersangka, dan ditahan di Mapolsek Sungai Kunjang.

“Pelaku kami kenakan UU No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” tutup Purwanto. (006)

Tag: