PNS Pemkot Bontang Ditangkap Bawa Sabu

PNS di lingkup Pemkot Bontang jadi tersangka kepemilikan 0,37 gram sabu (Foto : HO-Polres Bontang)

BONTANG.NIAGA.ASIA – Satuan Resnarkoba Polres Bontang menangkap AR alias TOM (54), seorang PNS terkait kasus narkoba. Dari tersangka, polisi mengamankan barang bukti 0,37 gram sabu.

AR ditangkap di kawasan Jalan Brigjen Katamso RT 46, Kelurahan Belimbing, Bontang Barat, setelah polisi membuntutinya dari arah Jalan Letjend S Parman.

AR dicegat saat mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna hitam nomor polisi KT 4614 QF dan sedang berhenti di lampu merah di Jalan Brigjen Katamso.

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskoba AKP Tatok Tri Haryanto menerangkan, setelah dilakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan badan dan juga pakaian serta sepeda motornya, ditemukan satu bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,37 gram.

“Itu ditemukan di dasbor sebelah kanan motornya,” kata Tatok, dikutip Niaga.Asia dari Humas Polres Bontang, Kamis (10/2).

Belakangan diketahui, AR alias TOM adalah PNS di lingkup Pemkot Bontang. Selain sabu, motor yang dia gunakan berikut ponsel, disita sebagai barang bukti.

“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Bontang untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman atas kepemilikan sabu itu,” ujar Tatok.

Penyidik menjerat AR dengan pasal 112 ayat 1 dan pasal 127 Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sumber : Humas Polres Bontang | Editor : Saud Rosadi

 

Tag: