Pokja Serahkan KLHS, Pansus Minta Lengkapi Beberapa Dokumen

AA
Ketua Pokja RZWP3K Riza Indra Riadi menyerahkan dokumen KLHS kepada Ketua Pansus RZWP3K Mursidi Muslim didampingi Baharuddin Demmu dan Rusianto serta instansi terkait, Rapat (14/5).

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Kelompok Kerja tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Pokja RZWP3K) Provinsi Kaltim menyerahkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) kepada panitia khusus pembahas tentang RZWP3K DPRD Kaltim, Rabu (14/5).

Seperti diketahui KLHS merupakan kajian yang harus dilakukan pemerintah daerah sebelum memberikan izin pengelolaan lahan maupun hutan. Pembuatan KLHS ditujukan untuk memastikan penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan dalam pembangunan suatu wilayah, serta penyusunan kebijakan dan program pemerintah.

Ketua Pansus RZWP3K DPRD Kaltim Mursidi Muslim menuturkan ada beberapa hal yang menjadi kesepakatan bersama antara pansus dengan pokja, yakni draf yang disampaikan oleh pokja akan diperbaiki sesuai dengan saran saran dan pendapat anggota pansus.

Ia menyebutkan, pansus sepakat meminta pokja untuk melengkapi beberapa dokumen yang dinilai menjadi bagian penting dalam pembahasan draf raperda tersebut yaitu naskah akademik, dokumen KLHS, Raperda RZWP3K dan lampirannya. “Pansus dan pokja bersepakat untuk melanjutkan pelaksanaan konsultasi publik dokumen antara yang akan dilaksanakan tanggal 20-22 Mei 2019,” kata Mursidi didampingi Baharuddin Demmu dan Rusianto.

Pada rapat yang dihadiri pula oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim, Dinas Perhubungan, Biro Hukum Pemprov Kaltim dan lainnya tersebut, Politikus Golkar itu juga mengingatkan tentang pentingnya membangun komunikasi dengan daerah atau provinsi terdekat. “Program jangka menengah dan panjang harus juga dibuat karena berkaitan dengan pendanaan APBD,” tuturnya. (adv/hms4)