Polda Kaltim : Penambang Ilegal Curi 12.300 MT Batubara  Milik PT MSJ

Dirkrimsus Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono bersama Kabid Humas Kombes Yusuf Sutejo umumkan hasil penyelidikan kegiatan penambangan batubara secara ilegal dalam kawasan PT Mahakam Sumber Jaya, hari ini, Jumat (14/1/2022). (Foto Istimewa)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIAHasil penyelidikan Polisi Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim)  menyimpulkan batubara dalam konsesi, PT Mahakam Sumber Jaya (PT MSJ) telah dicuri penambang ilegal lebih kurang 12.300 metrik ton (MT) atau setara Rp17 miliar. Penambang ilegal itu menggali batubara di 10 titik berbeda dalam konsesi PT MSJ. Penyidik sudah menyerahkan 12.300 MT batubara yang ditambang secara ilegal itu ke pemiliknya, PT MSJ,

Kesimpulan hasil penyelidikan Polda Kaltim itu diumumkan secara resmi, hari ini, Jumat (14/1/2022) di Mapolda Kaltim, oleh Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kaltim, Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono bersama Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo.

Menurut Indra, penyidik dari Polda Kaltim, tanggal 31 Desember 2021 telah melakukan pengecekan dalam wilayah IUP PT MSJ  di Bukit Pariaman,  Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Saat melakukan penyelidikandi lapangan,  ditemukan adanya penambangan ilegal dalam wilayah PT MSJ,” ungkapnya.

Sementara Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menambahkan, penyidik menemukan batubara PT MSJ ditambang secara ilegal di 10 lokasi berbeda-beda.

“Batubara yang ditambang secara ilegal itu sudah dikembalikan ke PT MSJ,” paparnya.

Selain itu, lanjut Yusuf, penyidik  belum mendapatkan identitas oknum yang menambang batubara tersebut secara ilegal. Di lapangan, penyidik hanya menemukanalat berat yang digunakan menambang, yaitu  enam unit excavator dan satu unit dump truck.

“Alat berat yang jadi barang bukti tersebut saat ini dititipkan penyidik di pos 1 Satpam PT MSJ.,” terangnya.

Yusuf juga menghimbau kepada pihak-pihak  yang merasa memiliki excavator dan dump truck tersebut dapat berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Dwi Subagyo dengan nomor telepon 0812 86240859 atau AKP Eko Whisnu Setiawan dengan nomor telepon 081388008875.

Sumber : Humas Polda Kaltim | Editor : Intoniswan

Tag: