Polda Kaltim Sita 6 Kg Sabu dari Malaysia, Pengendalinya Diduga dari Lapas Samarinda

Barang bukti 6 kg sabu. Peredaran barang haram ini diduga dilakukan seorang penghuni Lapas Samarinda. (Foto : istimewa/Polda Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Ditreskoba Polda Kalimantan Timur, bersama Polresta Samarinda, menggagalkan peredaran 6 kg sabu, dan menetapkan 7 tersangka. Diduga, pengendali penyelundupan 6 kilogram barang haram itu dilakukan penghuni Lapas Samarinda.

Kasus itu dibongkar kepolisian dalam penyelidikan dan penindakan 15-22 Januari 2021 lalu. Ketujuh tersangka, dibekuk di Samarinda, dan Balikpapan. Lima kilogram disita di Samarinda, dan 1 kilogram lagi disita di Balikpapan.

“Iya, kepolisian mengikungkap 6 kg sabu. Dari 7 tersangka itu, satu diantaranya ada di Lapas Samarinda,” kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Ade Yaya Suryana, dikonfirmasi Niaga Asia, Rabu (27/1).

Ade membenarkan, para tersangka berikut barang bukti, diamankan di dua kota Samarinda, dan Balikpapan. Ade belum bicara gamblang, soal peran ketujuh tersangka, menyusul dugaan peredaran sabu itu diduga dilakukan salah satu penghuni Lapas Samarinda.

“Saya kira ini kan masih pengembangan terus. Sementara, 6 kg itu diamankan, dan barang itu ada pada mereka yang diamankan kepolisian. Peran masing-masing tersangka, masih terus dikembangkan,” ujar Ade.

Sebelumnya, Polresta Samarinda pernah mengungkap kasus peredaran sabu, dengan pengendali salah seorang penghuni Lapas Tenggarong. Berikutnya, dipengungkapan dilakukan tim Polda Kaltim dan juga Polresta Samarinda.

Lantas, apakah memang saat ini tidak menutup kemungkinan peredaran narkoba memang diduga kerap dikendalikan di balik jeruji Lapas?

“Kalau narkova itu kan jaringan ya. Mereka ini, selama komunikasi masih bisa dilakukan, saya kira tidak akan bisa diputus. Kuncinya adalah memutus komunikasi,” tegas Ade.

“Barang bukti 6 kg sabu ini dari Malaysia, dan ini sedang terus dikembangkan, gabungan Ditreskoba Polda Kaltim, dan Polresta Samarinda,” demikian Ade. (006)

Tag: