Polda Metro Jaya Akan Gelar Perkara Kasus Ancaman Jerinx ke Adam Deni

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus.

JAKARTA.NIAGA.ASIA– Polda Metro Jaya mengonfirmasi perihal ketidakhadiran musisi Jerinx dalam pemeriksaan terkait kasus pengancamannya kepada pegiat media sosial Adam Deni. Jerinx tidak dapat menghadiri pemeriksaan pada Senin (26/07/2021) ini lantaran sedang sakit.

“Berdasarkan hasil laporan dari penyidik, saudara J sudah menghubungi penyidik tidak bisa hadir hari ini dengan alasan sakit,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Yusri Yunus).

“Ya tidak apa-apa ya, ini kan baru klarifikasi masih penyelidikan,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait dengan kasus ini. Jika dari hasil gelar perkara masih dibutuhkan keterangan Jerinx, maka pihak kepolisian akan menjadwalkan pemanggilan ulang.

“Kita akan gelarkan secara internal untuk bisa menentukan apakah memenuhi unsur untuk bisa naik dari penyelidikan ke penyidikan. Tapi, kalau memang dari hasil gelar nanti memerlukan keterangan yang bersangkutan, ya dia akan kita undang lagi,” jelasnya.

Terkait dengan keinginan Jerinx untuk melakukan pemeriksaan di Polda Bali, Ia tidak mengiyakan. Hanya saja ia menegaskan semua proses penyelidikan memiliki mekanisme hukum yang telah diatur.

“Semua ada mekanisme hukumnya,” tukasnya.

Jerinx

Hingga pukul 11.00 WIB, penggebuk drum grup band Superman Is Dead (Jerinx) belum juga hadir di Polda Metro Jaya untuk dimintai konfirmasi terkait dugaan pengancaman yang dilaporkan penggiat medsos Adam Deni.

Melalui media sosialnya, Ia mengakui tak bisa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya akibat kendala kesehatan yang mengharuskan salah satu kewajiban dalam penerbangan selama PPKM Darurat ini.

“Selamat pagi. Sedikit saya ingin memberikan informasi berkaitan dengan laporan polisi yang dibuat oleh Sdr. AD di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu, mestinya saya memenuhi panggilan datang ke Jakarta untuk dimintai keterangan pada hari ini Senin Tgl 26 Juli 2021,” kata Jerinx.

“Namun sayang masih belum bisa dilakukan, bukan karena saya mangkir melainkan adanya kendala teknis pada riwayat kesehatan saya yang menjadi salah satu syarat mutlak penerbangan,” sambungnya.

Pria yang menetap di Bali ini tak bisa terbang ke Jakarta lantaran masalah riwayat kesehatan. Ia mengaku, selama ini sudah berusaha menjalankan komunikasi intens dengan pihak penyidik untuk memenuhi panggilan.

“Akhirnya penyidik sangat memahami rekam medis berkaitan dengan riwayat kesehatan saya yang menjadi kendala penerbangan dari Denpasar menuju Jakarta pada situasi ketat Darurat PPKM yang masih berlaku hari ini,” jelasnya.

“Untuk itu perlu saya tegaskan kembali sikap saya pada prinsipnya bila ada panggilan dari penegak hukum saya akan hadir kapanpun dan dimanapun baik itu dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Polda Bali atau dimanapun,” tandasnya.

Sumber : Humas  Polda Metro Jaya | Editor : Intoniswan

Tag: