Polda Metro Jaya Akan Periksa Pelat Nopol RFH dan RFS 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (Foto Humas PMJ)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Ditlantas Polda Mentro Jaya akan memeriksa pelat nomor khusus seperti bernomor RFH dan RFS. Ini dilakukan karena banyak masyarakat yang menggunakannya di luar peruntukan, bahkan memalsukan pelat nomor kendaraan bermotor khusus tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan langsung kepada kendaraan yang dicurigai menggunakan pelat tidak sesuai peruntukannya.

“Pelat nomor yang tidak sesuai. Artinya ini menjadi salah satu sasaran Operasi Patuh Jaya. Karena disinyalir banyak pelat khusus beredar diduga palsu. Ini harus diterangkan, tidak ada yang namanya pelat dewa, semua pelat sama kedudukannya di muka hukum,” kata Sambodo kepada wartawan Kamis (23/9/2021).

Sambodo menjelaskan, ketika kendaraan dinas menggunakan pelat khusus maka statusnya disamakan dengan kendaraan pribadi. Semua kendaraan dinas pelat khusus menggunakan pelat hitam sehingga statusnya sama dengan kendaraan pribadi.

“Mereka sama dengan masyarakat umum dan angota sekarang sudah punya keberanian menindak kendaraan tersebut. Anggota tahu misal RFH, RFS atau yang lainnya untuk kendaraan yang demi kerahasiaan kita berikan nomor itu,” tegasnya.

Namun, saat ini akhirnya sering disalahgunakan bahkan saat ini sudah 71 kendaraan ditindak selama 2 hari pada 20-21 September kemarin.

“Tidak ada pandang bulu, kita akan tindak semuanya bila memang mencurigakan kita periksa surat-suratnya,” ucapnya.

Sumber : Humas Polda Metr Jaya | Editor : Intoniswan

Tag: