Polda Metro Jaya Akui 2 Polisi Dibacok Massa Aksi 1812

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus. (Foto Humas PMJ)

JAKARTA.NIAGA.ASIAPolda Metro Jaya mengklaim sejumlah personelnya terluka akibat serangan yang dilakukan massa aksi 1812 di area sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).

Personel yang terluka diklaim terkena sabetan hingga tusukan.

“Sampai dengan saat ini yang tadi saja yang terkena sabetan tusukan. Tapi, tidak terlalu parah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus.

Ia mengatakan, personel yang terluka tersebut berjumlah dua orang. Keduanya terluka ketika memukul mundur massa aksi 1812 di sekitar Jalan Medan Merdeka Selatan dekat Balai Kota DKI Jakarta.

“Sabetan senjata tajam anggota pada saat dilakukan pembubaran di depan kantor Gubernur. Ada dua,” sambungnya.

Kendati demikian, Ia juga mengatakan, kedua polisi yang terluka kondisinya masih sehat. Luka disebutnya tidak terlalu parah.

Pasukan pengamanan dari Polri-TNI membubarkan massa aksi, Jumat (18/12/2020)

Polisi langsung membubarkan massa yang baru memulai demonstrasi di kawasan Patung Kuda. Saat dibubarkan, massa pendukung Rizieq Shihab itu sempat mencoba bertahan sambil memekikkan takbir serta tahlil.

Massa Aksi Bawa Sajam dan Ganja

                Kombes Yusri juga mengatakan, Polisi menangkap 155 orang saat membubarkan demostrasi di sekitar Istana Merdeka, Jumat (18/12/2020). Mereka yang ditangkap kedapatan membawa senjata tajam dan ganja.

“Dari 155 yang kita amankan untuk diproses hukum, ada yang membawa ganja, ada juga yang ditemukan membawa senjata tajam,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, Petugas di lapangan juga membubarkan paksa demonstran 1812 yang tetap bertahan menuntut pembebasan Rizieq Shiha dari tahanan Polda Metro Jaya.

Pembubaran itu dilakukan sesuai protokol kesehatan dilarang berkerumun di tengah pandemi virus covid – 19.

“Saat ini sudah berjalan baik, sudah kembali. Kita imbau menggunakan pengeras suara, Jakarta masih zona merah covid – 19 tidak boleh melakukan kegiatan yang sifatnya berkerumun,” pungkasnya. (*/001)

Tag: