Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Terkait Kasus Mutilasi di Kalibata City

JAKARTA.NIAGA.ASIA– Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi terkait kasus mutilasi di unit kamar lantai 16 Tower Ebony, Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, selepas shalat Jumat tadi.

“Rencananya siang ini bersama dengan tim bersama menghadirkan para saksi dan juga 2 tersangka kita hadirkan, yang rencananya ada 4 TKP tapi kemungkinan ada 3 TKP sesungguhnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus dalam rilisnya, Sabtu (19/9/2020)

Rekonstruksi akan digelar secara detail. Termasuk pertemuan antara korban dan tersangka pada tanggal 9 September lalu. Juga pertemuan dan rencana pembunuhan oleh DAF dan LAS.

“Lalu nanti ada TKP di salah satu apartemen di Pasar Baru pada saat korban dilakukan penganiayaan dan mengakibatkan matinya korban dan dimutilasi di situ,” sambungnya.

berita terkait:

Korban dan Pelaku Mutilasi Berkenalan Melalui Aplikasi Cari Jodoh

Rekonstruksi juga akan dilanjutkan di Apartemen Kalibata City. Di apartemen tersebut, jenazah korban disimpan setelah dimutilasi. Terakhir, rekonstruksi akan berlangsung di lokasi penangkapan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cimanggis, Depok.

“Juga nanti akan kita lakukan TKP penangkapan di kontrakan dan di daerah Cimanggis sana. Para pelaku dan saksi – saksi akan memperagakan apa yang dituangkan pada berita acara. Siang nanti setelah salat Jumat,” pungkasnya. (*/001)

Tag: