Polda Metro Jaya Naikkan Status Gisel Menjadi Tersangka

Gisel.

JAKARTA.NIAGA.ASIABabak baru kasus video syur, Polda Metro Jaya naikkan status Gisella Anastasia dari saksi menjadi tersangka.

Penetapan Gisel menjadi tersangka kasus video syur mirip dirinya itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020).

“Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka,” ungkapnya.

Artis (Gisella Anastasia) selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).

Ia diperiksa selama sekitar empat jam, mulai pukul 11.00 WIB sampai 15.30 WIB.

“Tadi sudah ditanya – tanya, kita jawab sebisa kita seperti biasanya. Terus sekarang sudah selesai ya, tambahan saja,” jelasnya.

Ini adalah kedua kalinya Gisel menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran video syur mirip dirinya.

Sebelumnya, Gisel telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020).

Gisel mengaku merekam video seks dengan Michael Yukinobu Defretes pada 2017 di hotel di kawasan Medan. Kala itu, Gisel masih berstatus istri Gaing Marten..

Gisel dan Michael Yukinobu Defretes jadi tersangka atas kasus pornografi. Setelah sebelumnya ada dua orang yang diamankan polisi terkait penyebaran video seks tersebut.

Video seks tersebut beredar bulan lalu hingga membuat netizen riuh. Di berbagai lini masa, nama Gisel terus jadi sorotan. Sebelumnya, banyak yang menerka-nerka siapa aktor dalam video seks berdurasi 19 detik itu. Kemarin, Polda Metro Jaya mengungkap bahwa Gisel telah mengakui video itu miliknya.

Polisi juga menjelaskan alas an Gisel dan Michael Yukinobu Defretes merekam video tersebut.

“Yang videokan jelas GA, kemudian dia kirimkan ke si cowoknya, MYD, itu via AirDrop,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi detikcom, Selasa (29/12/2020). (*/001)

Tag: