Polda Metro Jaya Periksa Koordinator Lapangan Aksi Demo 1812

Kepala Bidang Humas PMJ, Kombes Yusri Yunus. (Foto Humas PMJ)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Polda Metro Jaya akan memeriksa koordinator lapangan aksi demo 1812 pada 18 Desember 2020 yang berujung dibubarkan paksa oleh petugas keamanan.

“Tanggal 5 Januari 2021 pemeriksaannya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus).

Ia mengatakan rencananya ada tiga orang yang akan diperiksa yakni masing – masing berinisial RK, AS dan AR.

Polda Metro Jaya dijadwalkan akan memeriksa sejumlah nama terkait aksi unjuk rasa tersebut.

Salah satu nama yang diperiksa terkait aksi unjuk rasa tersebut yakni Ketua Umum PA 212 (Slamet Ma’arif).

Ia dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait perannya dalam aksi 1812 yang digelar untuk menuntut pembebasan Rizieq Shihab yang saat ini ditahan di Polda Metro Jaya.

Aksi yang digelar pada 18 Desember 2020 tersebut dibubarkan paksa oleh aparat keamanan lantaran tidak mengantongi izin keramaian dari Kepolisian dan melanggar protokol kesehatan pencegahan covid – 19. Sebagai buntut aksi tersebut Polisi kemudian mengamankan sebanyak 455 pendemo di berbagai titik penyekatan di perbatasan Jakarta.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, sebagian besar pendemo telah dipulangkan dan tujuh orang yang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam dan ganja.

“Dari 455 itu ada tujuh yang jadi tersangka, yakni lima karena bawa senjata tajam dan dua narkoba, sudah dilakukan penahanan,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya. (*/001)

Tag: