Polda Metro Jaya Segel Ratusan Kantor dan Restoran yang Melanggar Prokes

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto Humas PMJ)

JAKARTA.NIAGA.ASIABeberapa langkah untuk menekan sekaligus menangkal penyebaran Covid – 19 saat ini tengah berjalan di Indonesia.

Pemerintah pun sudah menerbitkan berbagai kebijakan guna memutus mata rantai Covid – 19 yang hingga kini belum melandai.

Membatasi kegiatan masyarakat menjadi salah satu yang masif dilakukan pemerintah agar paparan Covid – 19 ini tidak meluas.

“Yang ditutup sementara 172 perkantoran dan 599 tempat makan atau minum,” kata Kepala Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus, Minggu (07/02/2021).

Polda Metro Jaya menyampaikan sudah menutup sementara sebanyak 172 perkantoran dan 599 restoran yang melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid – 19.

Angka tersebut diperoleh selama periode 14 September 2020 – 4 Februari 2021.

Melanggar aturan melebihi kapasitas dan jam operasional selama PPKM menjadi alasan ratusan restoran dan kantor itu ditindak oleh petugas.

Seperti diketahui, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi formula yang masih diterapkan di masa pandemi Covid – 19. (*/001)

Tag: