Polda Metro Jaya Selidiki Sumber Dana Pinjaman Online Ilegal

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto Humas PMJ).

JAKARTA.NIAGA.ASIAJakarta. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan mencari penyuplai dana ke perusahaan pinjaman online atau pinjol ilegal di PIK (Pantai Indah Kapuk).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan mengatakan perusahaan yang digerebek itu mengelola 14 aplikasi pinjol ilegal.

“Karena kegiatan pinjol ini mereka memiliki batasan pinjaman. Terendah adalah Rp 1,2 juta, kemudian tertinggi adalah Rp 10 juta,” terang Kombes Pol. Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Kamis, (26/01/22).

Penggerebekan kantor pinjol ilegal itu terjadi di ruko Paladium, Jalan Pulau Maju Bersama, Golf Island, Blok G7, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara, sekitar pukul 19.05 WIB kemarin. Sebanyak 99 karyawan kantor pinjol itu ditangkap, termasuk seorang manajer.

Menurut Perwira Menengah Polda Metro Jaya, 98 orang karyawan itu dibagi menjadi dua kelompok yang memiliki tugas yaitu mengingatkan para peminjam uang baik manakala jatuh tempo mereka sudah hampir tiba maupun jika sudah terlambat. Zulpan mengatakan setidaknya ada 14 aplikasi pinjol ilegal yang dikelola oleh kantor tersebut.

Kombes Pol. Endra Zulpan menjelaskan bahwa sebanyak 48 karyawan pinjol ilegal itu bertugas untuk mengingatkan peminjam untuk membayar 1-2 hari sebelum jatuh tempo. Sisanya, 50 orang, bertugas mengingatkan peminjam yang terlambat membayar.

“Dibagi menjadi beberapa kategori, yaitu keterlambatan 1- 7 hari ada timnya sendiri. Kemudian 8-15 hari, kemudian 16-30 hari, serta 31-60 hari,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Kantor pinjaman online ilegal itu telah beroperasi sejak Desember 2021. Total ada 14 aplikasi pinjol yang beroperasi lewat kantor tersebut.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat orang tua. Karena di sini kita lihat banyak yang bekerja adalah anak-anak di bawah umur. Dan ini mereka memiliki kekurangan pengetahuan terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan secara ilegal ini. Jadi agar orang tua juga meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya agar tidak tersandung persoalan hukum,” terang Perwira Menengah Polda Metro Jaya.

Sumber : Tribratanews Polri | Editor : Intoniswan

Tag: