Polda Metro Jaya : Tidak Benar Dua WNA Kabur dari Karantina

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. (Foto Humas PMJ)

JAKARTA.NIAGA.ASIAPolda Metro Jaya menegaskan bahwa kabar ada dua warga negara asing (WNA) kabur dari tempat karantina di sebuah hotel di Jakarta Barat, tidak benar. Setelah dilakukan penelusuran ternyata kedua WNA itu tidak pernah sampai di Jakarta, karena membatalkan keberangkatannya ke Indonesia, meski sebelumnya sudah mem-booking hotel untuk karantina,

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, tidak benar adanya dua WNA kabur dari karantina setelah kedatangannya di Jakarta. Pasalnya, keduanya telah membatalkan keberangkatannya ke Indonesia, namun tidak membatalkan hotel lokasi karantinanya.

“Dua WNA tidak benar kabur dari hotel  tempat karantina, itu keliru, tidak ada. Yang bersangkutan ini ternyata cancel dan tidak jadi berangkat, sehingga pada saat dicek di sini masih tercatat datanya,” bebernya, Kamis (13/1/20221).

Hal tersebut sudah dikonfirmasi polisi ke travel dimana kedua WNA tersebut membooking. Perjalanan sudah dibatalkan tetapi hotel tidak dicancel oleh biro perjalanan tersebut.

“Itu yang ditemukan, padahal yang sebetulnya mereka tidak jadi terbang ke Indonesia. Tidak jadi, cancel, tapi dari biro perjalanan dan data yang masuk ke satgas namanya masih ada di hotel yang ditujunya. Nah itu sebenarnya temuan, bukan WNA kabur, itu keliru,” tuturnya.

Zulpan menegaskan, polisi akan menindak tegas hotel yang melakukan pelanggaran atau mereka yang menggunakan jasa joki karantina. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan satgas. Apabila ditemukan adanya pelanggaran maka pihak satgas diminta melakukan laporan dan pihak kepolisian akan menindak tegas.

“Langkah ini, tentunya ini dalam rangka kita menjaga agar tidak terjadi penyebaran Omicron sehingga mereka harus karantina. Jangan sampai menyebar,” pungkasnya.

Sumber :  Humas Polda Metro Jaya | Editor : Intoniswan

Tag: