Polda Metro Jaya Tolak Laporan Pekat IB Terkait Raffi Ahmad

Lisman Hasibuan. (Foto Humas PMJ)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Polda Metro Jaya menolak laporan Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) terhadap Raffi Ahmad, Basuki Tjahaja Purnama, dan beberapa pihak lainnya, terkait pelanggaran protokol kesehatan.

Laporan ditolak lantaran kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan tersebut sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Ketua Pekat IB, Lisman Hasibuan mengatakan, pihaknya sudah menyurati Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Muhammad Fadil Imran, M.Si setelah laporan ditolak. Isinya yakni mendesak agar pihak – pihak yang hadir dalam pesta tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Lisman Hasibuan ditolaknya laporan karena Polda Metro Jaya menyebut, sudah ada penyelidikan terkait kasus itu yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Maka dari itu, mereka tidak mendapatkan tanda bukti lapor dari Polda Metro Jaya atau ditolak.

“Kasus ini sudah diproses di Polres Jakarta Selatan, paling saya koordinasi sama Polres Selatan,” tambahnya.

“Kita minta Raffi Ahmad dan Ahok dan kawan – kawan ditersangkakan dan segera dipanggil. ini sudah ada tanda terimanya kepada Pak Kapolda Metro Jaya, isinya adalah meminta Raffi Ahmad dan kawan – kawan ditersangkakan,” pungkasnya. (*/001)

Tag: