Polda Metro Jaya Tunggu Kehadiran Hadi Pranoto

Hadi Pranoto  dan Anji dilaporkan menyebarkan kebohongan. (Foto Istimewa)

JAKARTA.NIAGA.ASIAPolda Metro Jaya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Hadi Pranoto untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks melalui kanal media sosial pada Kamis (13/08/2020).

“Pemanggilan pada hari Kamis ini kita jadwalkan. Mudah – mudahan yang bersangkutan bisa hadir,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus.

Ia mengatakan surat pemanggilan terhadap Hadi Pranoto dilayangkan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyelesaikan pemeriksaan terhadap musisi Anji dalam perkara yang sama.

“Sekarang tindak lanjut dari penyidik adalah kita rencanakan pemanggilan untuk HP sendiri,” sambungnya.

Anji bersama Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Cyber Indonesia terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks obat covid – 19 melalui kanal media sosial. Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.

Konten yang diunggah Anji tersebut memuat penyataan Hadi Pranoto yang mengklaim sebagai pembuat herbal antibodi covid – 19. Selain itu ada pernyataan lainnya Hadi Pranoto yang dinilai menuai polemik, yakni soal tes cepat dan dan tes usap covid – 19. Hadi Pranoto mengaku memiliki metode uji yang jauh lebih efektif dengan harga Rp.10 ribu sampai Rp. 20 ribu menggunakan teknologi digital.

“Itu menyebabkan berita bohong dan menimbulkan kegaduhan, polemik dari berbagai kalangan. Itu yang saya kira Profesor Hadi Pranoto itu dapat diminta pertanggungjawaban berdasarkan Pasal 14, Pasal 15 Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang larangan berita bohong,” ujar Muannas Alaidid. (*/001)

Tag: