Polda Sumut Berhasil Gagalkan Penyelundupan 99 Kilogram Sabu, 4 Orang Ditangkap

ilustrasi

MEDAN.NIAGA.ASIA– Subdit 1 dan Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu – sabu seberat 99 Kilogram. Dalam pengungkapan tersebut aparat kepolisian meringkus empat orang tersangka di dua lokasi dan waktu yang berbeda.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, menjelaskan, pengungkapan narkotika tersebut dilakukan di Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat dan di Kota Langsa, Aceh dengan menangkap tersangka RJ (30) Warga Desa Meunasah Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aceh Kabupaten Aceh Utara dan Z (27) Desa Cot Biek, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

“Bersama tersangka turut diamankan barang bukti 20 bungkus kemasan teh cina berisikan narkotika jenis sabu seberat 20 Kg dan 1 (satu) unit mobil Toyota Innova hitam nomor polisi B 1659 KYC,” jelas Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Senin (04/04/22).

Di lokasi penyergapan kedua, jajaran kepolisian mengamankan dua tersangka lainnya, yakni MR (36), warga Dusun Payah Puntong, Desa Tualang Baro, Kecamatan Manyak Payet Aceh Tamiang dan DW (38), warga Dusun Banta Ahmad, Desa Bandar Baru, Kecamatan Bandahara Aceh Tamiang.

Dari Tempat Kejadian Perkara di Dua Lokasi tersebut Petugas Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 79 bungkus kemasan teh cina berisikan narkotika jenis sabu seberat 79 Kg, 1 unit mobil Toyota Innova Reborn BK 1807 AAK dan 1 unit Toyota Avanza putih BL 1067 F.

“Pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat adanya pengiriman narkotika ke Medan dengan menggunakan kendaraan sesuai ciri-ciri yang diinfokan,” tutur Perwira Menengah Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut menambahkan Polisi terus mendalami keterangan tersangka hingga kemudian mengendus 2 unit mobil masih berada di kota Langsa, diduga satu jaringan dengan Richie Juwanda dan Zulkifli.

“Salah satu mobil tersebut diduga sedang membawa narkotika jenis sabu,” tutur lulusan Akabri tahun 1998.

Kepada polisi, kedua tersangka mengaku sabu dibawa oleh temannya yang posisinya berada di belakang mereka dengan mengendarai 1 unit mobil Avanza putih BL 1067 F.

Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan ditemukan tiga tas besar hitam berisikan 79 kg sabu. Selanjutnya seluruh barang bukti dibawa ke Mapolda Sumut untuk proses hukum.

Di Bengkalis 15 Kilogram Sabu

Sementara di Bengkalis, Riau, seorang penumpang Kapal Roro, AH (35)  diamakan petugas Polisi Air Polres Bengkalis, karena kedapatan membawa narkoba.

Dari tangan penumpang bernama pelaku ini disita barang bukti 15 Kg sabu. Pelaku diamankan saat akan berangkat dari Rupat, Bengkalis ke Kota Dumai Riau. Penangkapan AH setelah polisi mendapat informasi kalau tersangka akan membawa sabu ke Kota Dumai.

“Dari tersangka diamankan barang bukti 15 paket berisi sabu,” ujar Kasubdit Gakkum Polair Polda Riau, AKBP Wawan Setiawan, pada Selasa (05/04/22).

Penangkapan itu saat dua kapal dari Polair Polres Bengkalis dan Baharkam mengintai kapal Roro yang berangkat dari Rupat, Bengkalis menuju Kota Dumai. Petugas pun melakukan pengintaian, sesampai di Pelabuhan Dumai, polisi melakukan penghadangan penumpang yang dicurigai dan memeriksa barang bawaan Ahuat.

“Barang bukti didapat dari dalam tas yang dibawa tersangka. Saat ini, tersangka dalam proses hukum lebih lanjut,” tutup Kasubdit Gakkum Polair Polda Riau.

Sumber : Tribratanews.Polri | Editor : Intoniswan

Tag: