Polda Sumut Bongkar 2 Kuburan Diduga Korban Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi. (Foto Humas Polda Sumut)

LANGKAT.NIAGA.ASIATim Kepolisian Daerah Sumatera Utara terus berupaya mengusut bukti mengenai kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.

Dalam penggalian bukti tersebut, pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara, melakukan penggalian dua kuburan penghuni kerangkeng manusia, pada Sabtu (12/2/220.

Dua kuburan yang dibongkar berada di tempat pemakaman umum (TPU) Pondok VII, Sawit Sebrang dan tempat kuburan keluarga Dusun VII Suka Jahe, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan bahwa pembongkaran kuburan tersebut dilakukan untuk keperluan autopsi jenazah guna melengkapi proses penyidikan.

“Penggalian kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni kerangkeng yang meninggal dunia diduga dianiaya,” terang Kabid Humas Polda Sumut.

Disinggung mengenai apakah ada kemungkinan penggalian kuburan lainnnya, Kabid Humas Polda Sumut mengaku penyidik akan terus mendalaminya.

“Tentunya pasti akan kita lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian,” pungkas Kabid Humas Polda Sumut.

Periksa Bupati Langkat

Sebelumnya Kapolda Sumut Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si., di Medan dikutip Antara, Rabu, 9 Februari menegaskan, Kepolisian Daerah Sumatera Utara bakal memeriksa Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, terkait kasus kerangkeng manusia di rumahnya yang diduga dijadikan tempat perbudakan.

“Termasuk memeriksa siapa pun yang kita butuhkan untuk memberikan keterangan terkait perkara tersebut, termasuk eks Bupati Langkat,” ujar Kapolda.

Kapolda Sumut menyebutkan hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 63 orang terkait kasus dugaan perbudakan yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.

Puluhan orang yang telah diperiksa itu terdiri atas orang yang pernah tinggal di tempat tersebut beserta keluarga ataupun orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di tempat tersebut.

“Kita terus mendalami selain tiga orang (meninggal) yang kita sudah dapat itu, masih ada enggak korban meninggal lainnya,” terang Kapolda Sumut.

Jenderal Bintang Dua ini menegaskan tidak menutup kemungkinan ada orang lain yang terlibat dalam kasus dugaan perbudakan tersebut.

“Siapa pun berkaitan dengan kejadian tersebut yang patut diminta pertanggungjawabannya akan diproses,” tegas Kapolda Sumut.

Sumber : Tribratanews.polri | Editor : Intoniswan

Tag: