Polisi: Ada Tambang Ilegal di Kalimantan Timur Laporkan ke Nomor 110

Kepala bidang hubungan masyarakat Polda Kalimantan Timur Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo memberikan penjelasan kepada wartawan di Polda Kalimantan Timur, Senin 5 September 2022 (handout Humas Polda Kalimantan Timur)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Polri memberi atensi serius sejumlah kasus di Indonesia. Mulai dari narkoba hingga tambang ilegal (illegal mining). Bahkan apabila ada personel Polri yang menjadi beking bakal dipecat. Itu dikatakan pejabat Polda Kalimantan Timur di Balikpapan Senin.

Polda Kalimantan Timur menggelar konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus menonjol dalam kurun waktu sepekan terakhir, di Gedung Mahakam Polda Kalimantan Timur.

Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo, kepala bidang hubungan masyarakat Polda Kalimantan Timur didampingi Direktur Kriminal Khusus dan Direktur Reserse Narkoba, memimpin langsung konferensi pers.

Penyampaian terkait pengungkapan kasus menonjol yang berhasil diungkap oleh Polda Kaltim dan Polres jajaran mulai tanggal 29 Agustus-4 September 2022. Seperti 33 kasus narkoba, 18 kasus perjudian serta 1 kasus tambang ilegal.

“Kami berkomitmen apabila ditemukan anggota terlibat dalam kasus narkoba, judi dan illegal mining, sebagai pengguna, pengedar, bahkan masuk dalam jaringan dan jadi beking, kami akan proses dan pecat sesuai atensi dari Bapak Kapolri (Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo),” kata Yusuf dalam pernyataannya.

“Harapan kami, apabila masyarakat menemukan kasus perjudian, narkoba, illegal mining dan lain-lain, segera hubungi kami di 110 agar dilakukan penindakan. Polda Kalimantan Timur memiliki tekad untuk memberantas kasus perjudian, peredaran narkoba dan illegal mining di wilayah Kalimantan Timur,” Yusuf menegaskan.

Terkait itu diharapkan kerja sama seluruh lapisan masyarakat.

‘Kami Polda Kalimantan Timur tidak akan berhasil tanpa ada kerja dama dari saudara-saudara sekalian,” demikian Yusuf.

Sumber : Humas Polda Kalimantan Timur | Editor : Saud Rosadi

Tag: