Polisi Amankan Andi Sudarmin Terkait Penganiayaan di Pasar Inhutani Nunukan

Puing-puing sisa bangunan kebakaran pasar Inhutani Nunukan (foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Personil Polres Nunukan mengamankan Andi Sudarmin (44) pelaku penganiayaan dengan senjata tajam terhadap 7 orang warga di Jalan Pasar Sentral Inhutani, Kelurahan Nunukan Utara, Kecamatan Nunukan saat terjadi kebakaran yang menghanguskan 57 bangunan, Minggu malam (10/1/2021)

Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar melalui Kasubag Humas Polres Nunukan AKP Muhammad Karyadi mengatakan, pelaku dilumpuhkan dengan tembakan timah panas milik personil Pos Polisi (Pospol) dermaga Inhutani.

“Perbuatan pelaku menimbulkan korban luka-luka dan keresahan dilokasi kebakaran Pasar Inhutani,” katanya, Senin (11/01).

Sebelum dilumpuhkan dengan tembakan, personil Pospol ermaga Inhutani Bripka Indra mendatangi tersangka pelaku, Sudarmin dan meminta jangan melakukan timpasan (sabetan) parang kepada warga yang berada di lokasi kejadian.

Peringatan Polisi tidak dipedulikan, pelaku malah mengejar petugas yang menghalanginya, merasa berbahaya, Bripka Indra bersama warga lari, tidak berapa lama muncullah kobaran asap dan kobaran api dari rumah milik pelaku.

“Kobaran api bersumber dari rumah pelaku, kemudian menyebar ke rumah-rumah tetangga dan terus meluas hingga ke dermaga Inhutani,” terangnya.

Kuatir tindakan pelaku membahayakan banyak orang, Bripka Indra mengambil senjata api di Polsek Nunukan dan mendatangi tempat kejadian berusaha mengamankan pelaku, namun upaya ini mendapat perlawanan.

“Pelaku mengayun – ayunkan parangnya ke arah Bripka Indra sambil berkata tembak saya”.

Dengan alasan keamanan, Bripka Indra melumpuhkan pergerakan pelaku dengan tembakan peluru panas.

“Setelah dilumpuhkan, pelaku langsung dibawa ke RSUD Nunukan untuk mendapatkan pengobatan,” sebutnya.

Karyadi menjelaskan, dalam perkara ini, Polisi telah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari beberapa saksi – saksi, yang salah satunya adalah Saidah istri dari pelaku.

Saidah saat kejadian Minggu 10 Januari 2020 mendengar suaminya mengucapkan kalimat “Sabar ya, nanti kau itu mati, ada asap, kalimat itu diucapkan pelaku sambil memeluk istrinya”.

Karena tidak paham dengan ucapan suaminya, Saidah meenghubungi Lukman (ipar pelaku) memberitahukan kata – kata suaminya.

Tidak berapa lama, Lukman datang ke rumah pelaku berbicara secara kekeluargaan, niat baik ini ditanggapi berbeda oleh pelaku. dengan emosi pelaku tiba-tiba marah dan mengambil sebilah parang di dapur rumahnya.

“Pelaku mengejar Lukman yang lari keluar rumah. pelaku penganiaya warga sekitar yang dijumpainya disepanjang jalan pemukiman,” bebernya. (002)

Tag: