Polisi Amankan Pelajar Kelas III SMA di Nunukan yang Jualan Sabu

Barang bukti sabu milik Y yang dijual menggunakan jasa seorang pelajar di Nunukan. (foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Seorang remaja yang masih berstatus pelajar kelas III SMA di Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara diamankan Polisi karena terlibat bersama Y, oknum Satpol PP penjaga rumah dinas sekda Nunukan dalam peredaran narkotika jenis sabu seberat 17,89 gram, Minggu (30/01/2022)

Kasat Resnarkoba Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit mengatakan, pelajar SMA yang diamankan merupakan anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang orang tuanya bekerja di Malaysia.

“Orang tuanya bekerja di Malaysia, anak ini dibawa neneknya tinggal dan bersekolah di Nunukan,” katanya Lusgi pada Niaga.Asia, Kamis (03/02/2022).

baca juga:

Penjaga Rumah Dinas Sekda Nunukan Ditangkap Simpan Sabu 17,89 Gram

Keterlibatan pelajar dalam peredaran sabu telah lama dipantau Polres Nunukan. Tersangka mendapatkan sabu dari oknum pegawai honorer Satpol PP Nunukan, Y (36) yang kini telah diamankan Polisi 30 Januari 2022.

Dalam penggeledahan badan dan rumah, Polisi tidak menemukan barang bukti sabu, namun Polisi mendapatkan keterangan dan pengakuan dari pelajar yang telah 3 kali memasarkan 3 set (1 set = 4 gram) sabu milik Y.

“Pelajar ini menyimpan sabu di parit dekat rumahnya, kebetulan waktu penangkapan hujan deras, jadi sabu ikut hanyut terbawa air, sebagian lagi sudah terjual,” ungkap Lusgi.

Dalam transaksi sabu, pelajar ini hanya menjual ke orang-orang khusus yang sudah dikenalnya dan sekali-sekali melayani pesanan lewat Cash on Delivery (COD).

Tiap sabu yang laku terjual, pelajar akan melaporkan kepada Y sekaligus menyerahkan uang hasil penjualan. Biasanya Y memberikan upah sekitar Rp 500 ribu dan bonus sabu untuk digunakan pribadi pelajar.

“Anak ini kecanduan nyabu, makanya dimanfaatkan Y menjual sabu, dikasih uang dan sabu untuk dipakai sendiri,” bebernya.

Antara pelajar dan Y tidak memiliki hubungan keluarga, namun keduanya telah lama saling mengenal. Terkadang keduanya jalan bersama mengambil sabu lewat Desa Mantikas, Kecamatan Sebatik, menuju di kampung Pisa Pisa, Tawau, Sabah, Malaysia.

Berdasarkan pengakuan pelajar, Y sudah tiga kali mengambil sabu di Malaysia. Pengambilan pertama dan kedua masing-masing 7 set atau 28 gram dan pengambilan ketiga 5 set atau 20 gram.

Tiap mendatangkan sabu, Y memberikan paket kepada pelajar untuk dijual ke pelanggan di Kecamatan Nunukan. Y juga memberikan sabu cuma-cuma sebagai bonus hasil penjualan kepada pelajar.

“Langganan sabu pelajar ini banyak dari kalangan dewasa, kita belum temukan anak-anak pelajar lainya ikut membeli,” tuturnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: