Polisi Bekuk 2 Pemuda Spesialis Ganjal Kartu ATM di Tengarong

Dua tersangka bersama barang bukti yang berhasil disita tim Reskrim Polres Kutai Kartanegara, Sabtu (6/7) (foto : Satreskrim Polres Kukar)

TENGGARONG.NIAGA.ASIA – Polisi meringkus Sandri (28) dan Afif (25), warga Bogor dan Ogan Komering Ulu, pagi tadi di Tenggarong. Keduanya diduga pelaku spesialis ganjal kartu ATM antarprovinsi asal Palembang. Modusnya, menggunakan stiker Call Center bank palsu.

Penangkapan keduanya dilakukan di mesin ATM BNI kawasan Jalan Danau Semayang, Tenggarong, sekira pukul 08.30 WITA, setelah keduanya bergelagat mencurigakan di bilik ATM.

“Jadi, ketika kami terima informasi ditemukan banyak stiker Call Center bank palsu di mesin ATM, kami bergerak, dan kami temukan keduanya di mesin ATM,” kata Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara AKP Damus Asa, dalam keterangannya, Sabtu (6/7).

Barang bawaan keduanya pun digeledah, dan ditemukan 54 lembar stiker Call Center bank palsu, berikut peralatan ganjal mesin ATM, belasan kartu ATM dan obeng. “Kami bawa ke kantor, kami lakukan pemeriksaan terhadap keduanya,” ujar Damus.

Belakangan diketahui, keduanya diduga pelaku pengganjal kartu ATM, yang terjadi 2 Februari 2019 lalu. Saat itu, korban hendak ke bilik ATM di kawasan Tenggarong Seberang, sebelum ke rumah sakit.

“Korban tidak bisa pakai mesin ATM, kartunya seperti terganjal. Meski sudah batalkan transaksi, kartu tetap tidak bisa keluar dari mesin. Ada sejumlah pria menyarankan agar menghubungi call center seperti tertera di stiker,” sebut Damus.

Korban lalu menghubungi Call Center, dan menyebutkan rekening sudah diblokir. “Tapi, korban kemudian mendapatkan notifikasi SMS Banking, ada penarikan uang di mesin ATM yang terganjal tadi (di kawasan Tenggarong Seberang),” ungkap Damus.

Merasa tidak melakukan penarikan uang, korban pun melapor dengan kerugian Rp 23 juta. “Dari laporan korban itu kami lidik, dan menangkap pelaku. Kedua pelaku ini, diduga jaringan antarprovinsi dari Palembang, Sumatera Selatan,” demikian Damus. (006)