Polisi Bidik Penikmat Uang Diduga Hasil Korupsi Beasiswa di Aceh

Ilustrasi

BANDA ACEH.NIAGA.ASIA — Penyidik Kepolisian Derah Aceh dikabarkan mulai membidik para pihak yang menikmati bancakan korupsi beasiswa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun anggaran 2017.

Sebelumnya, penegak hukum dicibir karena dinilai hanya menyentuh aktor ‘teri’ dalam kasus yang merugikan uang negara itu.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy dalam siaran tertulisnya Minggu (6/3/22) mengatakan, bahwa pihaknya kini mulai fokus pada satu per satu skema aliran dana.

Progres pengungkapan para pemain dibalik kasus korupsi beasiswa ini diharap bisa menjawab kegelisahan publik.

Winardy menjelaskan bahwa salah satu yang berhasil ditelusuri yakni terkait seseorang berinisial DS, pemberi info peluang mendapat beasisswa kepada adiknya iparnya sendiri, NF.

Melalui seorang ustaz berinisial S, DS menyerahkan formulir beserta persyaratan pengajuan beasiswa yang mesti diisi.

Disebut-sebut bahwa NF turut menyampaikan kabar mengenai dibukanya kran beasiswa kepada teman-teman mahasiswanya. Dari sanalah bermunculan 23 mahasiswa S1 yang beramai-ramai ikut mengisi formulir pengajuan beasiswa.

“S memberikan formulir pernyataan kesediaan penerima beasiswa pada 23 mahasiswa tersebut melalui NF. Itu terjadi pada November 2017,” jelas Winardy, dilansir tribratanews.

Sumber : tribratanews Polri | Editor : Saud Rosadi

Tag: